2 Mahasiswa PTN Terlibat Pemerasan dan Pengancaman Kadisdik Jawa Timur

Pemerasan Mahasiswa Surabaya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan kedua pelaku berinisial SH alias DS (24), warga Bangkalan, dan MSS (26), asal Pontianak. Berdasarkan identitasnya, keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

Jules menambahkan, kedua pelaku diduga membentuk organisasi fiktif bernama Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR), yang hanya beranggotakan mereka berdua dan tidak memiliki legalitas resmi.

“Kronologinya, Rabu (16/7) tersangka mengirim surat pemberitahuan kegiatan demonstrasi ke Dispendik Jatim yang akan melaksanakan demo hari Senin, 21 Juli 2025. Tuntutannya untuk menetapkan Aries Agung Paewai sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkungan dengan istri perwira TNI,” kata Jules, dikutip Minggu (27/7/2025).

Setelah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut, dua orang yang mewakili Aries menemui SH dan MSS di sebuah kafe di kawasan Ngagel pada Sabtu malam (19/7/2025).

Dalam pertemuan itu, SH dan MSS diketahui meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai syarat agar aksi demonstrasi dibatalkan dan unggahan mereka yang telah viral di media sosial, seperti Instagram dan TikTok, dihapus.

“Namun saat itu uang yang dibawa saksi hanya sebesar Rp20 juta,” ucapnya.

Di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.

“Pelaku diamankan dengan uang Rp 20 juta di dalam paper bag yang berada di dalam baju saku SH. Kemudian mereka dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko juga mengatakan, pihaknya terus mendalami apakah pelaku pernah melancarkan aksi serupa sebelumnya.

“Secara garis besar pelaku melakukan perbuatan ini pertama kalinya terhadap korban. Saat ini sedang didalami apakah mungkin pelaku pernah melakukan hal yang sama,” kata Widi.

Baca Juga:

Hati-hati, Begini Cara Lapor Jika Ada Pemerasan Berkedok Wartawan

Buntut Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi yang dikirim oleh organisasi FGR (Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi) pada 16 Juli 2025, uang tunai sebesar Rp20.050.000, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 jo 55 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 369 KUHP tentang Pengancaman, serta Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...