2 Mahasiswa PTN Terlibat Pemerasan dan Pengancaman Kadisdik Jawa Timur

Pemerasan Mahasiswa Surabaya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan kedua pelaku berinisial SH alias DS (24), warga Bangkalan, dan MSS (26), asal Pontianak. Berdasarkan identitasnya, keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

Jules menambahkan, kedua pelaku diduga membentuk organisasi fiktif bernama Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR), yang hanya beranggotakan mereka berdua dan tidak memiliki legalitas resmi.

“Kronologinya, Rabu (16/7) tersangka mengirim surat pemberitahuan kegiatan demonstrasi ke Dispendik Jatim yang akan melaksanakan demo hari Senin, 21 Juli 2025. Tuntutannya untuk menetapkan Aries Agung Paewai sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkungan dengan istri perwira TNI,” kata Jules, dikutip Minggu (27/7/2025).

Setelah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut, dua orang yang mewakili Aries menemui SH dan MSS di sebuah kafe di kawasan Ngagel pada Sabtu malam (19/7/2025).

Dalam pertemuan itu, SH dan MSS diketahui meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai syarat agar aksi demonstrasi dibatalkan dan unggahan mereka yang telah viral di media sosial, seperti Instagram dan TikTok, dihapus.

“Namun saat itu uang yang dibawa saksi hanya sebesar Rp20 juta,” ucapnya.

Di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.

“Pelaku diamankan dengan uang Rp 20 juta di dalam paper bag yang berada di dalam baju saku SH. Kemudian mereka dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko juga mengatakan, pihaknya terus mendalami apakah pelaku pernah melancarkan aksi serupa sebelumnya.

“Secara garis besar pelaku melakukan perbuatan ini pertama kalinya terhadap korban. Saat ini sedang didalami apakah mungkin pelaku pernah melakukan hal yang sama,” kata Widi.

Baca Juga:

Hati-hati, Begini Cara Lapor Jika Ada Pemerasan Berkedok Wartawan

Buntut Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi yang dikirim oleh organisasi FGR (Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi) pada 16 Juli 2025, uang tunai sebesar Rp20.050.000, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 jo 55 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 369 KUHP tentang Pengancaman, serta Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun