BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah berinisial E (38) di Demak, tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun untuk minum air dari dalam kloset, gegara emosi terhadap istrinya yang kerja lembur.
Pelaku merupakan warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aksi bejatnya direkam sendiri oleh E dalam sebuah video amatir.
Dalam video tersebut, terlihat seorang bocah dipaksa minum air dari dalam kloset. E juga menyebut sang anak belum diberi makan seharian dan hanya bertahan dengan air toilet hingga petang.
Pada rekaman video lainnya, terlihat pelaku beberapa kali menampar anaknya, memaksanya berjalan kaki di tengah malam tanpa alas kaki, sambil melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada sang istri.
Diduga, pelaku melampiaskan emosinya kepada anak akibat kecurigaan bahwa istrinya berselingkuh setelah tidak kunjung pulang usai lembur bekerja di pabrik.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di daerah Jepara.
“Kami membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku dan korban,” ujar AKP Kuseni, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dengan sengaja merekam tindak kekerasan tersebut sebagai upaya untuk menebar ancaman kepada istrinya. Pelaku diduga mengalami ledakan emosi yang tidak terkendali hingga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga:
Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas
Saat ini, korban telah berada dalam perlindungan pihak berwenang, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara tertutup, termasuk evaluasi kondisi psikologis, mengingat tindakan yang dilakukan tergolong brutal dan tidak terkendali.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan serupa di masa mendatang.
(Virdiya/_Usk)