GARUT,TM.ID: KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tiap kecamatan. Untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Garut, Partai Golkar mendominasi perolehan suara.
Dari 18 partai politik yang bersaing di Pemilu 2024 ini, Partai Golkar berhasil mendominasi perolehan total 138.503 suara dari enam daerah pemilian (dapil).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pemeringkat kedua setelah Golkar, dengan perolehan 119.692 suara. Selanjutnya, Partai Gerindra dengan perolehan 109.428 suara, kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 101.718 suara.
Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 98.108 suara, PDI Perjuangan 58.602 suara dan Partai NasDem meraup 52.706.
Rapat Pleno Terbuka Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler.
Hingga Sabtu malam (2/3/2024), 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kota
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan pembacaan rekapitulasi per kecamatan memakan waktu sekitar 60 – 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi.
“Misalkan kita sepakat memulai jam 9 (tapi) lewat beberapa menit, setiap istirahat break misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala-kendala, tepat waktu kaitan dengan masa break begitu ya, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi,” ujar Dian, dikutip dari laman Pemprov Jabar, Minggu (3/3/2024).
Ia menyatakan proses rekapitulasi berjalan lancar, jikalau ada saksi yang melayangkan keberatan mengenai pembacaan rekapitulasi yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut bisa diselesaikan ketika dilakukan pengecekan kembali data – pdata.
“Mungkin itu salah satu kendala tapi sampai sejauh ini hasil pencocokan berjalan dengan lancar, kita pun nanti di akhir akan ada proses pencermatan kembali hasil pleno, sebelum dokumen itu ditandatangani bersama,” ucapnya.
Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan efisien, termasuk mempertimbangkan pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, agar target waktu bisa selesai sebelum tanggal 5 Maret 2024.
“Pertama kita ngukur dulu nih hari ini (2/3/2024), dari pagi sampai malam hari ini, kita dapat berapa kecamatan, sehingga kita bisa melakukan kalkulasi atas waktu yang tersedia berapa kecamatan (sisanya),” tutur Dian.
Dian berharap proses rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi, sehingga mengesahkan hasil pemilu di Kabupaten Garut khususnya ya, dan bisa dilanjutkan terhadap proses rekapitulasi secara berjenjang untuk tingkat provinsi
“Mudah-mudahan lah di Garut ketika kemarin proses pemungutan dan perhitungan suaranya sudah aman, lancar, mudah-mudahan dalam proses rekapnya pun bisa berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
(Aak)