Gaji Anggota DPR Kini Rp65 Juta, Tunjangan Rumah Dihapus!

gaji anggota dpr
Pimpinan DPR RI saat menggelar jumpa pers hasil konsultasi bersama pimpinan fraksi parpol di parlemen. (X/parlementariagris)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengambil langkah korektif dengan memangkas sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas yang selama ini melekat pada anggota parlemen periode 2024–2029. Berikut tunjangan dan gaji anggota DPR RI.

Keputusan ini dipicu gelombang protes besar-besaran yang menyoroti besarnya gaji dan tunjangan rumah anggota dewan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian tertekan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Ia menjelaskan, pemangkasan diputuskan dalam rapat konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sehari sebelumnya. Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dpr setelah evaluasi meliputi biaya langganan biaya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco dalam jumpa pers, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga:

Respon Tuntutan 17+8, Fraksi PAN: Harus Jadi Intropeksi DPR!

Isu Sahroni Mundur dari DPR Santer, Nasdem: Nanti Proses

Dasco menjelaskan, fasilitas yang dipangkas mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. Selain itu, DPR juga sepakat menghentikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi setiap anggota DPR terhitung mulai 31 Agustus 2025. Dengan pengurangan ini, total gaji bersih anggota DPR turun menjadi Rp65.595.730 per bulan.

Langkah DPR ini datang di tengah gelombang protes nasional yang berlangsung sejak akhir Agustus. Demonstrasi yang awalnya menolak kenaikan tunjangan anggota parlemen melebar menjadi gerakan dengan tuntutan lebih luas, mulai dari keadilan sosial, reformasi politik, hingga akuntabilitas aparat keamanan.

Situasi kian memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis polisi di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Tragedi ini menyulut kemarahan publik dan memperkuat solidaritas lintas kelompok masyarakat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri