Gagal Duduki Kursi DPR, DPP PDIP Beberkan Fakta Hukum Dasar Pemecatan Tia Rahmania

Tia Rahmania dipecat PDIP
(IG Tia Rahmania)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sampaikan alasan pemecatan kadernya dari Provinsi Banten, Tia Rahmania, karena terbukti melakukan pengalihan suara hasil Pemilu 2024 demi kuntungan dirinya.

Bukti tersebut dibeberkan DPP PDIP melalui sidang internal Mahkamah Partai, sebegaimana disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan DPP PDIP merujuk pada undang-undang partai politik disebutkan terkait dengan sengketa internal diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

Akibat pemecatan tersebut, Tia Rahmania dipastikan akan batal dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 mendatang. PDIP pun memberikan jatah kursia Tia Rahmania ke calon anggota legislatif lain.

Terkait dengan sanksi itu, tegas Ronny, sudah diatur pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 tentang Partai Politik tentang mekanisme anggota partai.

“Pemecatan itu diatur di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga. Jadi, proses dari saudari Tia ini bahwa kami DPP Partai telah menyidangkan 135 kasus sengketa pileg yang kemarin berlangsung,” papar Ronny, seperti dilansir Antara, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA: Persiapan Pelantikan 580 Anggota DPR RI dan 152 DPD RI Periode 2024-2029

Dikatakan, proses penyidangan dilakukan dengan profesional dalam memeriksa setiap perkara pengaduan terkait dengan sengketa legislatif.

Ronny pun membeberkan, ada 135 kasus diperiksa dari tingkatan DPRD hingga DPR RI. Kemudian, di DPR RI ada 11 permohonan yang dikabulkan, salah satunya gugatan Bonnie Triyana.

Terkait dengan kasus pengalihan suara yang menyeret Tia Rahmania, secara kronologis pada 13 Mei 2024 seluruh Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang.

“Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan saudari Tia Rahmania,” ungkap Ronny.

Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Tia Rahmania dan diberikan sanksi administrasi.

Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia Rahmania, lalu memutus Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Pada 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU.

Pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDI Perjuangan menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi.

Mahkamah Etik pun memutus Tia bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian. Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania kepada KPU.

Pada 23 September 2024, KPU merilis Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI.

Atas temuan tersebut, Ronny menegaskan bahwa pemecatan Tia Rahmania bukan terkait dengan acara bertema korupsi yang digelar Lemhanas baru-baru ini.

Viral di media sosial, kritik keras Tia Rahmania terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara Lemhanas itu ditengarai sebagai penyebab pemecatan Tia sebagai kader PDIP.

“Jadi, teman-teman, rekan-rekan, masyarakat bahwa ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di acara Lemhamnas, kemudian partai memecat saudari Tia Rahmania ini. Tidak benar. Jadi, ini prosesnya sudah panjang,” pungkas Ronny.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

4

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...

5

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...