Firli Bahuri Sudah Diperiksa soal Pemerasan SYL, Bagaimana Hasilnya?

firli bahuri
foto (Instagram/@firlibahuriofficial)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidikor Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil dari pemeriksaan akan dilakukan konsolidiasi untuk menentukan tahap berikutnya.

“Saat ini dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan,” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir Sekali, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Pekan Depan

Ade menambahkan, hasil pemeriksaan akan dikonsolidasikan untuk  keperluan keterangan tambahan atau tidaknya.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” katanya.

Bila nantinya memang diperlukan keterangan dari Firli, Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemanggilan Firli.

“Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keterangan Firli Bahuri dan dari saksi lainnya sangat penting untuk menetapkan siapa tersangkannya dalam perkara tersebut.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip, Minggu (22/10/2023).

Keterangan saksi juga akan menjadi alat bukti yang diselaraskan dengan bukti lain untuk hasil dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat biji pepaya
Apakah Biji Pepaya Aman Dikonsumsi? Cek Manfaatnya
Gunung Hawu Bandung
Wow, Ini 5 Fakta Gunung Hawu di Bandung
Soto Ayam sup terenak
Bikin Bangga! Soto Ayam Masuk Daftar Sup Terenak di Dunia
25 - Match (54)
Tanpa Henhen Herdiana, Persib Tatap Optimis Laga Versus Port FC
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia