Firli Bahuri Sudah Diperiksa soal Pemerasan SYL, Bagaimana Hasilnya?

firli bahuri
foto (Instagram/@firlibahuriofficial)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidikor Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil dari pemeriksaan akan dilakukan konsolidiasi untuk menentukan tahap berikutnya.

“Saat ini dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan,” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir Sekali, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Pekan Depan

Ade menambahkan, hasil pemeriksaan akan dikonsolidasikan untuk  keperluan keterangan tambahan atau tidaknya.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi, akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” katanya.

Bila nantinya memang diperlukan keterangan dari Firli, Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemanggilan Firli.

“Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keterangan Firli Bahuri dan dari saksi lainnya sangat penting untuk menetapkan siapa tersangkannya dalam perkara tersebut.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip, Minggu (22/10/2023).

Keterangan saksi juga akan menjadi alat bukti yang diselaraskan dengan bukti lain untuk hasil dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.