BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, SH., MH., dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kota Bogor, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan.
Kegiatan ini berlangsung di Grahapool, Jl. Merdeka No.110, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (2/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Teh Fetty menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai landasan hukum yang mendukung penguatan penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Tegaskan Komitmen Legislasi di Rapat Paripurna DPRD Jabar
Sosialisasi Perda, Fetty Anggraenidini: Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa
Tujuannya, kata Fetty, untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.
“Perda ini menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan pendidikan di daerah,” ujarnya.
(Virdiya/Budis)