BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Fetty Anggraenidini mengungkapkan pemerintah Kota Bogor melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah nyata dalam memajukan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Fetty dalam unggahan instagram pribadinya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai pusat inovasi dan kreativitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Perda No. 15 Tahun 2017 disusun sebagai payung hukum untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif di berbagai sektor, seperti kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, hingga teknologi digital.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat serta para pelaku usaha kreatif diajak untuk memahami peran penting regulasi ini dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya industri kreatif.
“Harapan saya, dengan diterapkannya peraturan ini, Kota Bogor dapat menjadi pusat inovasi dan kreativitas yang mendukung perkembangan ekonomi lokal serta memberikan peluang lebih bagi masyarakat,” ujar Fetty, dalam caption akun Instagram Pribadinya, Senin (14/4/2025).
Selain menjadi motor penggerak ekonomi, ekonomi kreatif juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam implementasi Perda ini.
BACA JUGA:
Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas
Dukung Kota Ramah Lansia, Fetty Anggraenidini Tegaskan Tanggung Jawab Sosial Jadi Kunci
Pemerintah Kota Bogor juga mendorong sinergi antara komunitas kreatif, dunia pendidikan, serta pelaku usaha untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk unggulan lokal. Langkah ini sejalan dengan semangat mewujudkan Kota Bogor yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.
Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan dari berbagai pihak, Kota Bogor diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat regional maupun nasional. Sosialisasi Perda ini pun menjadi awal dari perjalanan panjang membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan.
(Virdiya/Budis)