Fetty Anggraenidini: Perda Ekonomi Kreatif Jadi Langkah Nyata Majukan Kota Bogor

Penulis: Vini

Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini (Instgaram/fetty.adini)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Fetty Anggraenidini mengungkapkan pemerintah Kota Bogor melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah nyata dalam memajukan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Fetty dalam unggahan instagram pribadinya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai pusat inovasi dan kreativitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Perda No. 15 Tahun 2017 disusun sebagai payung hukum untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif di berbagai sektor, seperti kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, hingga teknologi digital.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat serta para pelaku usaha kreatif diajak untuk memahami peran penting regulasi ini dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya industri kreatif.

“Harapan saya, dengan diterapkannya peraturan ini, Kota Bogor dapat menjadi pusat inovasi dan kreativitas yang mendukung perkembangan ekonomi lokal serta memberikan peluang lebih bagi masyarakat,” ujar Fetty, dalam caption akun Instagram Pribadinya, Senin (14/4/2025).

Selain menjadi motor penggerak ekonomi, ekonomi kreatif juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam implementasi Perda ini.

BACA JUGA:

Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas

Dukung Kota Ramah Lansia, Fetty Anggraenidini Tegaskan Tanggung Jawab Sosial Jadi Kunci

Pemerintah Kota Bogor juga mendorong sinergi antara komunitas kreatif, dunia pendidikan, serta pelaku usaha untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk unggulan lokal. Langkah ini sejalan dengan semangat mewujudkan Kota Bogor yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan dari berbagai pihak, Kota Bogor diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat regional maupun nasional. Sosialisasi Perda ini pun menjadi awal dari perjalanan panjang membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
23-682d2fed29a6a
Manuver Apple di China Bikin Pemerintah AS Gerah
Samsung-Vision-AI-Samsung-TV-2025-728x410px
Samsung Vision AI Resmi Diluncurkan di Indonesia, TV Jadi Pusat Kendali Rumah Pintar
Pria tewas terlindas truk tambang di Bogor - Instagram Info Jawa Barat
Pemuda Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tambang di Parungpanjang Bogor
Wanita pria lansia
Gegara Penampilan, Wanita Dianiaya Pria Lansia hingga Diteriaki 'Teroris'!
Kepuasan publik kinerja bupati bandung dadang supriatna
100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.