BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam persidangan Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah untuk menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (3/6/2024).
Dihadirkannya Febri Diansyah sebagai saksi, untuk memberikan keterangan atas perannya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
“Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, mengutip antara, Senin (3/6/2024).
Tidak hanya itu, tim jaksa KPK juga akan menghadirkan beberapa saksi lainnya dalam sidang tersebut, antara lain GM Media Radio Prambors, Dhirgaraya S. Santo, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Dalam sidang tersebut dihadirkan juga
Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno, dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Yusgie Sevyahasna.
BACA JUGA: Biduan Nayunda Dimanjakan oleh SYL, dari Apartemen hingga Tas Mewah Balenciaga
Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
(Virdiya/Aak)