BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat kabupaten dan kota di Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sepakat untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan banjir yang kerap terjadi di wilayah mereka. Keempat daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, yang kini bergabung dengan Pemda Provinsi Jabar dalam upaya mitigasi bencana.
Sebagai bentuk keseriusan, kelima pihak telah menyepakati pengumpulan dana sebesar Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan dana yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai langkah strategis, di antaranya normalisasi tiga sungai utama yang melintasi keempat daerah tersebut, yaitu Sungai Cikeas, Kali Bekasi, dan Sungai Cileungsi.
“Kami akan melakukan normalisasi dengan pelebaran serta pengerukan sedimentasi di ketiga sungai tersebut. Selain itu, kami juga akan memperluas Bendung Koja di Kota Bekasi guna meningkatkan daya tampung air limpahan dari ketiga sungai ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam pertemuan bersama keempat kepala daerah, Jumat (7/3/2025).
BACA JUGA:
Ratusan Warga Mengungsi, 3 Meninggal, 5 Hilang Terdampak Banjir Sukabumi
Satu Keluarga Tersengat Listrik saat Kuras Banjir di Bekasi
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat mengurangi risiko banjir, ditambah dengan penerapan teknologi modifikasi cuaca,” katanya
Selain itu, dana yang dihimpun juga akan dialokasikan untuk perbaikan dan pembenahan infrastruktur penunjang, seperti sistem drainase dan pemulihan rumah warga yang terdampak banjir.
“Pokoknya kita serius tangani ini, bukan sekedar omong-omong,” tegas Dedi.
Sebelumnya, bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor melanda wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok akibat curah hujan tinggi hingga mencapai level ekstrem. Dengan adanya kesepakatan kolektif ini, diharapkan upaya mitigasi dan penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak.
(TM)