Eks Penyidik Desak KPK Segera Periksa Hasto Sebagai Tersangka

Penulis: Anisa

hasto tersangka KPK-2
(KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Yudi mengatakan hal itu penting untuk kepastian hukum.

“KPK harus panggil Hasto sebagai tersangka. Hal ini penting agar keterangan Hasto menegaskan peran dan perbuatan dia sebagai tersangka kasus korupsi berupa perbuatan menyuap komisioner KPU saat itu maupun perintangan penyidikan,” ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Yudi mengatakan pemeriksaan tersangka penting untuk menunjukkan keseriusan KPK kepada publik. Dia juga menyebutkan pemeriksaan tersangka menunjukkan KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

“Tersangka perlu cepat diperiksa untuk menunjukkan kepada publik bahwa KPK memang sudah mempunyai alat bukti yang kuat sehingga tidak ragu memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa tanpa perlu menunda-nunda perkara berlarut-larut,” ujar Yudi.

Dia berharap KPK tidak ragu menangani perkara yang menjerat Hasto. Dia mengatakan langkah cepat dari KPK dapat menepis tudingan kasus tersebut politis.

“Sehingga tidak ada lagi alasan alasan bahwa kasus ini merupakan politis tetapi karena perbuatan yang bersangkutan berdasarkan alat bukti kuat yang dimiliki penyidik,” ujarnya.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024. KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI bersama Harun Masiku, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sejak 2020.

Selain itu, Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sebagai informasi, Harun masih menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.

BACA JUGA: Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto

Sementara tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Wahyu Setiawan, yang saat kasus terjadi merupakan Komisioner KPU; tangan kanan Wahyu bernama Agustiani Tio; dan seorang pihak swasta bernama Saeful telah divonis bersalah. Mereka juga telah bebas dari penjara.

Hasto telah buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia menegaskan akan mematuhi proses hukum.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ijazah palsu jokowi (2)
Isu Ijazah Jokowi akan Gelar Perkara, akan Libatkan Komnas Ham?
Album Anumerta Gustiwiw
Album Anumerta Gustiwiw “ENDIKUP” Siap Rilis
INSECURE-STRES-KRISIS-IDENTITAS
Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
MORIARTY-THE-PATRIOT-1
Membedah Kritik Sosial dan Pesan Moral dalam Film Moriarty The Patriot
IMG_1257
Strategi Komunikasi Krisis Menghadapi Ancaman Cancel Cultur
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

3

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

4

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Himbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.