Eks Penyidik Desak KPK Segera Periksa Hasto Sebagai Tersangka

hasto tersangka KPK-2
(KPK)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Yudi mengatakan hal itu penting untuk kepastian hukum.

“KPK harus panggil Hasto sebagai tersangka. Hal ini penting agar keterangan Hasto menegaskan peran dan perbuatan dia sebagai tersangka kasus korupsi berupa perbuatan menyuap komisioner KPU saat itu maupun perintangan penyidikan,” ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Yudi mengatakan pemeriksaan tersangka penting untuk menunjukkan keseriusan KPK kepada publik. Dia juga menyebutkan pemeriksaan tersangka menunjukkan KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

“Tersangka perlu cepat diperiksa untuk menunjukkan kepada publik bahwa KPK memang sudah mempunyai alat bukti yang kuat sehingga tidak ragu memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa tanpa perlu menunda-nunda perkara berlarut-larut,” ujar Yudi.

Dia berharap KPK tidak ragu menangani perkara yang menjerat Hasto. Dia mengatakan langkah cepat dari KPK dapat menepis tudingan kasus tersebut politis.

“Sehingga tidak ada lagi alasan alasan bahwa kasus ini merupakan politis tetapi karena perbuatan yang bersangkutan berdasarkan alat bukti kuat yang dimiliki penyidik,” ujarnya.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024. KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI bersama Harun Masiku, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sejak 2020.

Selain itu, Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sebagai informasi, Harun masih menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.

BACA JUGA: Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto

Sementara tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Wahyu Setiawan, yang saat kasus terjadi merupakan Komisioner KPU; tangan kanan Wahyu bernama Agustiani Tio; dan seorang pihak swasta bernama Saeful telah divonis bersalah. Mereka juga telah bebas dari penjara.

Hasto telah buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia menegaskan akan mematuhi proses hukum.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1139
One Piece Chapter 1139: Fakta Menarik Bagi Trio Monster Topi Jerami
operasi lodaya 2025 (7)
Ada Operasi Lodaya 2025, Ini Daftar Jenis Tilang dan Denda Pelanggar!
Screenshot_20250211_171232_Samsung Notes
Simak Profil Rini Soemarno yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi PGN
Fungsi warna tempat sampah
Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya
suzuki mobil listrik iims 2025
Kejutan Suzuki Hadirkan Mobil Listrik, Ini Bocorannya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Ngeri, Suku Madura Tantang Carok Suku Papua di Yogyakarta
Headline
library_upload_21_2020_10_996x664_binder_6f9bc1e
Brad Binder Ungkap Soal Chattering pada KTM RC-16 di Tes Pramusim Sepang
Perempat Final Denmark Open 2024
Indonesia Bungkam Hong Kong 5-0 di Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2025
deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan
BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan
Link Live Streaming
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.