Presiden ke Komdigi: Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan

perlindungan anak di ruang digital
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aturan perlindungan anak di ruang digital disusun dalam waktu satu hingga dua bulan.

Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).

Meutya menjelaskan, Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) telah mengadakan rapat di Istana untuk membahas hal tersebut.

“Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.

Kebutuhan mendesak untuk aturan ini tidak tanpa alasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.

Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi online dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak.

“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujar Meutya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan Kementerian PPPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan merumuskan aturan perlindungan anak di dunia digital.

Kementerian Komdigi juga menggandeng akademisi dan aktivis yang fokus pada perlindungan anak, seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto.

“Kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk pengaturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” tuturnya.

BACA JUGA: Indonesia Dapat Status Darurat Pornografi Anak dalam Tiga Tahun Terakhir

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan dukungannya terhadap keinginan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.

Ia juga telah mengusulkan kepada Kemendikdasmen agar kegiatan belajar siswa pada aspek tertentu tidak menggunakan telepon genggam.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
SPBU sukabumi disegel
Curangi Takaran BBM, SPBU di Sukabumi Disegel
#KaburAjaDulu
Mahfud MD Kritik Tanggapan Wamenaker Noel Soal Respon #KaburAjaDulu
Cristiano Ronaldo
Alasan Dibalik Keputusan Cristiano Ronaldo Memilih Kupang untuk Kegiatan Sosial
pemangkasan anggaran-2
Mendiktisaintek: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa dan Kenaikan UKT
Satryo Soemantri Brodjonegoro
Prabowo Disebut Bakal Reshuffle Menteri Satryo Brodjonegoro
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater 'Wawancara dengan Mulyono'

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Teater Lima Wajah Pentaskan Naskah Dhemit, Hampir 1.000 Penonton Gen Z Antusias
Headline
brian yuliarto gantikan satryo
Resmi, Brian Yuliarto Gantikan Satryo di Mendiktisaintek
Jalan Caringin Kota Bandung Rusak
Kondisi Jalan Caringin Kota Bandung Rusak Parah Akibatkan Kecelakaan
Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Prabowo Akan Resmikan Danantara
Prabowo Akan Resmikan Danantara, Simak Tujuan Pembentukan dan Dasar Hukumnya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.