BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Chuck Putranto yang pernah terlibat kasus pembunuhan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dapat jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pangkat Chuck pun naik dari semula Komisaris Polisi (Kompol) saat masih jadi anak buah Ferdy Sambo kala pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022 silam, kini dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Dia naik pangkat setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024. Lewat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, Chuck Putranto pun dimutasi dari pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmas Dan, kini berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025, perwira kelahiran Toraja itu dimutasi ke Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.
Dalam TR tersebut, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tarigan. Dengan kata lain, dua pamen itu–Chuck dan Indra–bertukar posisi jabatan di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Chuck pernah terlibat perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Saat itu, ia merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.
Dia juga sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
BACA JUGA: Jaksa Agung Fadil Zumhana Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Ferdy Sambo
Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi setahun dan tetap menjadi anggota Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan Chuck Putranto serta sejumlah polisi yang terlibat kasus Sambo mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.
“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi,” ucap Sandi kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
(Kaje/Usk)