Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Penulis: Anisa

eks anak buah ferdy sambo dapat jabatan baru
(garuda)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Chuck Putranto yang pernah terlibat kasus pembunuhan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dapat jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pangkat Chuck pun naik dari semula Komisaris Polisi (Kompol) saat masih jadi anak buah Ferdy Sambo kala pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022 silam, kini dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dia naik pangkat setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024. Lewat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, Chuck Putranto pun dimutasi dari pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmas Dan, kini berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025, perwira kelahiran Toraja itu dimutasi ke Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.

Dalam TR tersebut, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tarigan. Dengan kata lain, dua pamen itu–Chuck dan Indra–bertukar posisi jabatan di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Chuck pernah terlibat perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Saat itu, ia merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.

Dia juga sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Jaksa Agung Fadil Zumhana Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Ferdy Sambo

Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi setahun dan tetap menjadi anggota Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan Chuck Putranto serta sejumlah polisi yang terlibat kasus Sambo mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.

“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi,” ucap Sandi kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Dimas Anggara
Deretan Kontroversi Dimas Anggara Kini Mencuat!
Fetty Anggrainidini
Jangan Diam! Fetty Anggrainidini Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Okie Agustina
Okie Agustina Bongkar Kronologi Putranya Kiesha Alvaro Ditampar di Lokasi Syuting
Fetty Anggrainidini
Perlindungan Anak di Jabar, Fetty Anggrainidini: Tanggung Jawab Kita Semua
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.