JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut, dampak dari judi online kini terus mengkhawatirkan. Ia menyatakan, pihaknya bakal terlibat dari sisi dampaknya.
“Pasti terlibat nanti Kemenko PMK, tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum,” ungkap Muhadjir kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah ditahan oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” sambungnya.
BACA JUGA: Gandeng Interpol, Menkopolhukam Siap Lacak dan Tutup Akses Judi Online di Indonesia
Muhadjir mengambil contoh, akibat permainan ilegal tersebut menggerus ekonomi individu. Pihaknya bakal melakukan penanganan dengan memasukkan data warga tersebut ke dalam penerima bansos.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” tuturnya.
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Muhadjir juga menyerahkan kepada institusi Polri sebagai pemangku hukum.
“Itu wewenang Pak Kapolri, tapi saya minta mendapatkan perhatian karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online, tapi jadi bagian pelaku,” jelasnya.
Muhadjir menekankan, dampaknya sudah kian mengkhawatirkan dan telah menyebabkan banyak korban. Bahkan, sudah menyasar ke kalangan perguruan tinggi.
“Saya kira kalau bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak yang termasuk kalangan perguruan tinggi,” pungkasnya.
(Saepul/Budis)