Eddy Hiariej Tersangka KPK, Mahfud MD: Tidak Pandang Bulu

Mahfud MD Respon Hak Angket
Mahfud MD (Dok. Humas Kemenko Polhukam)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej  (Eddy Hiariej) berjalan secara terbuka dan tegas.

“Menurut saya, KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Jumat (10/11/2023).

“Meskipun masih banyak kritik, KPK sudah membuktikanlah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya itu memang harus begitu,” katanya menambahkan.

BACA JUGA: Wamenkumham Jadi Tersangka, Mahfud MD: Koruptor Harus Disikat

Mahfud meminta perkara tersebut ditangani dengan tegas. Bila KPK telah menetapkan tersangka, maka tinggal menguji alat bukti.

“Ketika KPK menetapkan seorang tersangka, pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi. Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyampaikan kasus gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. Kasus itu telah naik ke penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, terdapat empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi itu. Dari tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” ungkap Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lucky Hakim
Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menghadap Wamendagri
Nick Kuipers Kemenangan Persib Atas PSIS
Nick Kuipers Beberkan Persiapan Persib Jelang Bertandang ke Markas Borneo FC
Kekayaan Intelektual (KI) produk UMKM
Lewat Program MUPP, UMKM Didorong Naik Kelas dan Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi Nasional
Kim Soo Hyun Prevention Act
Petisi “Kim Soo Hyun Prevention Act” Tembus 50 Ribu Dukungan
Anime To Be Hero X
Anime To Be Hero X Resmi Tayang, Ini Tempat Nonton dan Sinopsisnya!
Berita Lainnya

1

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

2

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

3

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pertemaun prabowo megawati
Prabowo dan Megawati Gelar Pertemuan Tertutup di Menteng
warga buah jatuh
Oknum Warga Ditegur Ambil Buah Kecelakaan Malah Marah, Netizen: Mental Pencuri!
hasto kpk (11)
KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya
Link Live Streaming
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.