BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Gedebage. Praktik tersebut mulai mencuat imbas dari tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut sejak Desember 2024 lalu.
Berdasarkan informasi, total tumpukan sampah yang berada di kawasan Pasar Gedebage mencapai 1.120 meter kubik atau 600 ton pada Senin (28/4/2025). Jumlah tersebut belum ditambah dengan timbulan sampah perhari sebanyak 20 ton.
Baca Juga:
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Pasca Lebaran, Produksi Sampah Bandung Naik 20 Persen, Farhan: Kami Lakukan Pendataan Ulang
Karena hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merugi hingga miliaran rupiah. Perhitungan tersebut didapat lewat perhitungan sederhana Pemkot, terkait ketetapan retribusi yang diberlakukan oleh pengelola pasar dan pihak paguyuban.
Adapun rinciannya, iuran Rp5.000 dikenakan kepada 700 pedagang setiap hari, maka potensi perputaran uang bisa mencapai Rp3,5 juta per hari, atau lebih dari Rp100 juta per bulan. Apabila dikalkusikan sejak Desember hingga April 2025, kurang lebih uang yang dihasilkan lewat retribusi kebersihan tersebut mencapai Rp 500 juta.
Indikasi nominal tersebut lebih besar mencuat setelah meninjau fakta lapangan bahwa retribusi kebersihan pedagang perhari dimintai oleh 2 pihak berbeda, yakni pengelola pasar dan pihak paguyuban. Apabila diakumulatif, nilainya mencapai Rp 1 miliar terhitung Desember 2024 sampai saat ini.
Saat disinggung terkait penegakan hukum yang bakal dilakukan oleh Pemkot Bandung, Wali Kota Bandung, Farhan mengklaim kasus tersebut tengah ditelusuri oleh pihak reskrim Polrestabes Bandung dan Saber Pungli.
“Sudah, sudah ada. Sedang diselidiki oleh pihak reskrim dan juga oleh Saber Pungli,” kata Farhan, Rabu (30/4/2025).
Farhan mengaku, Pemkot Bandung menyerahkan 100 persen kasus tersebut kepada pihak Polrestabes Bandung dan Saber Pungli selaku pihak penegak hukum.
“Masih diselidiki, Itu update terakhir Sedang diselidiki, diambil keterangan semua pihak,” ucapnya
Sebagai langkah korektif, pihaknya akan mengambil alih penuh pengelolaan sampah di pasar Gedebage Kota Bandung dan pengelolaan tersebut akan dijalankan oleh DLH Kota Bandung serta DSDABM Kota Bandung bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat.
Pemkot Bandung menilai PD Pasar sebagai pihak pengelola dinilai gagal untuk memenuhi tanggung jawabnya. Sehingga pengambil alihan tersebut menjadi komitmen akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat. (Kyy/Usk)