Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Penulis: Rizky

Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Sampah yang Menggunung di Pasar Gedebage Kota Bandung (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menggunungnya sampah di Pasar Gedebage Kota Bandung ternyata ada dugaan kuat praktik pungutan liar retribusi sampah di pasar tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap para pedagang pasar untuk distribusi sampah di pasar Gedebage Kota Bandung. Menurutnya, jika di hitung iuran per hari sebesar Rp5.000 dengan 700 pedagang, maka potensi perputaran uang bisa mencapai Rp3,5 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan.

Baca Juga:

Pemkot Cimahi Rencanakan Buang Sampah ke Bogor Akibat Darurat Sampah

Sampah Menumpuk di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelola dan Tindak Tegas Pelanggaran

“Walaupun belum ada bukti final, indikasi ini harus ditindaklanjuti serius. Dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah tidak bisa dibiarkan,” kata Farhan, Senin (28/4/2025).

Sebagai langkah korektif, kata Farhan, pihaknya akan mengambil alih penuh pengelolaan sampah di pasar Gedebage Kota Bandung dan pengelolaan tersebut akan dijalankan oleh DLH Kora Bandung serta DSDABM Kota Bandung bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat.

Farhan juga menyebut, PD Pasar sebagai pihak pengelola dinilai gagal untuk memenuhi tanggung jawabnya. Sehingga pengambil alihan tersebut menjadi komitmen akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyatakat.

Selain itu, Farhan juga menginstruksikan pemberlakuan sanksi tegas terhadap lurah dan camat yang membiarkan munculnya titik-titik kumpul sampah liar di wilayahnya.

Selama enam bulan ke depan, pengawasan akan diperketat, dan setiap pelanggaran akan langsung mendapatkan tindakan administratif.

“Tidak ada toleransi lagi. Kota ini harus kita jaga bersama-sama,” ucapnya.

Tak hanya itu, Farhan juga mengungkapkan Kota Bandung akan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi thermal.

Proyek ini sudah mendapat izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan disusun berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kita memastikan semua sesuai dengan regulasi. Menteri LH bahkan turun langsung hari ini untuk memantau kesiapan kita,” ujarnya.

Farhan menyampaikan optimismenya terhadap perbaikan pengelolaan sampah di Kota Bandung. Farhan menegaskan momentum pembenahan di Pasar Gedebage harus menjadi refleksi untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Yang memungut harus bertanggung jawab. Semua harus transparan. Ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga soal keadilan dan amanah,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.