Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka

Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka
Gedung Kajagung (Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf diperiksa Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025). Keterangan Fitria dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (15/9/2025).

Anang menjelaskan klarifikasi kepada Fitria Yusuf itu baru pertama kalinya dilakukan. Namun, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Anang menyebut bahwa apa yang diklarifikasi masih bersifat tertutup.

Baca Juga:

Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

Kejagung Sita Tanah Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan, Total Rp 510 M

“Ini, kan, masih tertutup sifatnya klarifikasi,” ungkap dia.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung mengakui tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Toltersebut diketahui merupakan milik Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Baba Alun.

“Masih lidik (penyelidikan) kalau enggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” tutur Anang Supriatna, usai konferensi pers Satgas PKH, Jumat (12/9/2025).

Disebutkan Anang, sejumlah pihak memang sudah dilakukan permintaan keterangan. Kendati demikian, masih belum bisa dirinci siapa saja pihak tersebut.

“Masih klarifikasi kalau enggak salah. Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan,” ungkap Anang.

Kejaksaan Agung diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 11 Juli 2025 terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh PT CMNP. Selain itu, surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP telah dikirim pada 29 Agustus 2025. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City