Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak, DJP Pastikan Bukan dari Sistem Internal

Lapor SPT Tahunan
(Tangkapan Layar DJP Pajak)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA .ID –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tanggapan resmi terkait adanya dugaan kebocoran data Wajib Pajak yang ramai diperbincangkan publik.

DJP menegaskan bahwa berdasarkan penelitian internal, tidak ditemukan indikasi kebocoran data yang berasal langsung dari sistem informasi mereka.

“Dari penelitian terhadap log akses dalam enam tahun terakhir, tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem DJP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9/2024).

Dwi menjelaskan, struktur data yang tersebar di publik bukanlah data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Kendati begitu, DJP telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Dwi, DJP selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan pada tata kelola sistem informasi, termasuk memperkuat teknologi pengamanan.

“Kami akan terus meningkatkan sistem keamanan dan melakukan pembaruan teknologi guna melindungi data Wajib Pajak,” ucap Dwi.

BACA JUGA: DJP Beri Penghargaan di Hari Pajak 2024

Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan data pribadi masing-masing.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain memperbarui perangkat lunak antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta menghindari akses ke tautan dan file yang mencurigakan.

DJP juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kebocoran data. Masyarakat dapat melaporkan dugaan kebocoran data melalui berbagai saluran resmi, seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, serta situs pengaduan.pajak.go.id dan wise.kemenkeu.go.id.

“Partisipasi masyarakat sangat kami hargai. Ini merupakan bentuk umpan balik yang penting bagi DJP dalam menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sebagai pengumpul penerimaan negara,” pungkas Dwi.

Dengan langkah-langkah tersebut, DJP berharap kasus dugaan kebocoran data ini dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional tetap terjaga.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pertamina Bantah Oplos Pertamax Kejagung
Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Sepert Itu!
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.