BANDUNG,TM.ID: Mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendrato (ETH) menjalani pemeriksaan kasus pemikiran mendalam di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan ini pihaknya juga akan memeriksa Sekretaris Edie Toet Hendrato.
“Kemudian kedepannya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor” kata Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/3/2024).
Dalam kasus ini, manatan Rektor Universitas Pancasila tersebut dilaporkan dua orang terkait dugaan pelecehan. Pertama, korban wanita RZ yang melaporkan Edie Toet ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Gegara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Laporan kedua dibuat DF di Bareskrim Polri, tapi kini laporan tersebut sudah diambil alih Polda Metro Jaya.
Totalnya ada 15 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. Ade juga mengatakan bahwa kedua korban yang membuat laporan tesebut telah diperiksa polisi.
“Laporan saudara RZ ada 9 Saksi diperiksa. Pelapor atau korban, kemudian 7 Saksi ditambah terlapor. Kemudian untuk yang laporan DF, total ada 6 yang dilakukan pemeriksaan, pelapor atau korban, terlapor, dan 4 Saksi,” tambahnya, melansir PMJ.
Ade Ary juga menambahkan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan kasus yang ada. Kedua korban segera dilakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatrikum.