BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029, Jamaludin Malik, kenakan kostum Ultraman saat pelantikan hari ini, Selasa (1/10/2024).
Sosoknya menarik perhatian lantaran berpenampilan berbeda ketika tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia terlihat memakai topeng dan bergaya layaknya Ultraman, karakter pahlawan super fiksi asal Jepang.
Profil Jamaludin Malik
Jamaludin Malik adalah anggota DPR RI periode 2024-2029 dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jamaludin Malik maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II yang mencakup Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus.
Dia merupakan wakil untuk daerah asalnya, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan menyandang nomor urut 5. Nama Jamaludin Malik masuk dalam anggota terpilih DPR RI yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024. Jamaludin Malik adalah satu dari tujuh calon legislatif dari Dapil Jawa Tengah II yang melaju ke Senayan.
Dia berada di posisi kedua calon legislatif Golkar dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan tersebut. KPU mencatat, Jamaludin Malik mengantongi total 118.402 suara sah, menyusul petahana dan kader Golkar lain, Nusron Wahid, yang memperoleh 204.248 suara.
Sayangnya, Jamaludin Malik tidak bersedia mempublikasikan profil selengkapnya di laman Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kostum Ultraman bukan kali pertama ini dikenakan oleh Jamaludin Malik. Selama masa kampanye Pemilu 2024, dia kerap menggunakan pakaian superhero ini sebagai ciri khasnya.
Harta Kekayaan Jamaludin Malik
Melansir laman LHKPN KPK, Jamaludin Malik memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 3.876.000.000. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan untuk menjadi caleg DPR RI ke KPU RI, Jamaludin tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan.
Harta kekayaan yang diperoleh dari warisan dan hasil sendiri itu tersebar di Jepara, Jawa Tengah, senilai Rp 2.005.000.000. Jamaludin Malik juga melaporkan kepemilikan tiga sepeda motor dan tiga mobil dengan total nilai Rp 1.851.000.000.
BACA JUGA: KPK Segera Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Selanjutnya, dia memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp 20.000.000. Tidak mencatatkan utang, total harta kekayaan Jamaludin Malik yang dilaporkan senilai Rp 3.876.000.000
(Kaje/Budis)