JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026) sebagai saksi dalam dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dari Wajah Iklan Jadi Saksi
Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan.
Dude dan Alyssa diketahui pernah menjadi brand ambassador perusahaan investasi tersebut pada periode 2022 hingga 2025.
Fakta ini membuat penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus perlu menggali lebih dalam terkait peran mereka dalam promosi yang dilakukan DSI.
Polisi Sudah Periksa 82 Saksi
Direktur Tipideksus, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini terus berkembang.
“Total 82 saksi sudah diperiksa,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan skala kasus yang tidak main-main dan kemungkinan masih akan melebar.
Dude Harlino: “Kami Kooperatif”
Usai menjalani pemeriksaan, Dude Harlino menegaskan sikapnya yang terbuka.
“Ini pertama kali, mudah-mudahan informasi dari kami bisa bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa keterlibatannya sebatas kerja sama profesional sebagai brand ambassador.
Kerugian Fantastis: Rp2,4 Triliun
Kasus PT Dana Syariah Indonesia menjadi sorotan karena nilai kerugiannya yang mencapai Rp2,4 triliun.
Empat petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AS, TA, MY, dan ARL.
Sebagian sudah ditahan, sementara proses hukum terhadap lainnya masih berjalan.
Baca Juga:
Diterpa Isu VCS, Clara Shinta dan Suami Menghilang ke Bangkok
Viral Skandal VCS, Instagram Suami Clara Shinta Diserbu Netizen
Aset Disita, Investigasi Berlanjut
Selain penetapan tersangka, polisi juga telah menyita aset berupa uang tunai Rp4 miliar serta sejumlah dokumen properti.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan sisa aset demi kepentingan para korban.
Masuknya nama publik figur dalam kasus ini membuat perhatian publik semakin tinggi.
Namun perlu digarisbawahi bahwa status Dude Harlino dan Alyssa Soebandono saat ini masih sebagai saksi, bukan tersangka.
(Dist)











