JAKARTA,TM.ID : Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. Mayat korban ditemukan di dalam tas dan dibuang di bawah tol Cibitung-Cilicing (Cibici) di Marunda, Jakarta Utara.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan, korban adalah seorang wanita berinisial T (44) asal Tegal, Jawa Tengah.
Korban diidentifikasi dengan bantuan pemeriksaan forensik dan ID yang ditemukan di tempat kejadian. Diketahui dari hasil penyelidikan polisi, korban ditangkap sebelum dibunuh. Setelah diamankan, korban diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam tas.
BACA JUGA: Reklamasi Pantai Melasti, Polda Bali: Lima Orang jadi Tersangka
Tubuh korban juga terluka oleh benda tajam di paha kiri yang mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, mayat korban ditemukan di bawah jalan tol.
Pada Minggu (28/5/2023), tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) di Jakarta Pusat. Dua orang diduga terlibat dalam pembunuhan korban T.
Kapolres Gidion menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap itu akan diperiksa. Keduanya diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi, termasuk pencarian ponsel korban yang hilang.
“Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki untuk mengetahui motif dibalik pembunuhan ini, apakah terkait kekerasan atau pembunuhan berencana,” kata Gidion.
(Budis)