BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah telah menutup hampir dua juta konten judi online. Selain itu, sebanyak lebih dari lima ribu rekening terafiliasi dengan e-wallet diblokir.
“Bahwa sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita takedown. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 diajukan ke OJK 555 e-wallet ke Bank Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/5/2024).
Budi juga menjelaskan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan semua platform, baik itu Google, Meta, dan lain-lainnya. Apalagi, sudah ada ribuan kata kunci (keyword) baru yang harus segera ditindak.
BACA JUGA: Polri Klaim Penurunan Judi Online Capai 404 Kasus di Tahun 2024
“Perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20.241 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru. Itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu bisa kita selesaikan,” ucap Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan sudah menyampaikan teguran ke berbagai lini platform dan sosial media. “Jadi sebulan hampir 300ribu , sehari 10ribu konten judi online, termasuk pemblokiran rekening,” kata Budi lebih lanjut.
Diketahui, nominal transaksi judi online sudah sangat meresahkan. Karena sudah mencapai Rp100 triliun.
(Usk)