NTT, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi heroik dilakukan dua nggota polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah korban tenggelam di laut.
Kedua anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Ahmad Rifai dan Bripka Kurd Anyelus Say itu memberikan tindakan penanganan darurat Resusitasi Jantung Paru atau CPR (cardiopulmonary resuscitation) dan nafas buatan terhadap korban.
Korban yang masih berusia anak itu terhenti pernafasannya terhenti akibat paru kemasukan air setelah tenggelam terseret ombak.
Aksi penyelamatan yang dilakukan Bripka Ahmad Rifai dan Bripka Kurd Anyelus Say itu terekam video amatir dan diunggah dalam akun resmi Instagram @divisihumaspolri pada Senin (4/11/2024).
Kronologi Kejadian
Dalam deskripsi unggahan video tersebut dinarasikan kronologi aksi heroik yang dilakukan kedua anggota polisi itu.
Awalnya Bripka Ahmad Rifai dan Bripka Kurd Anyelus Say dikejutkan oleh teriakan minta tolong dari anak-anak yang sedang berenang di laut.
Tanpa berpikir panjang, Bripka Ahmad Rifai segera melompat ke laut dan berenang menuju lokasi korban yang terseret arus ke tengah laut.
Meski menghadapi arus yang kuat, Rifai tak gentar. Setelah sekitar 5 menit pencarian akhirnya berhasil menemukan korban yang tenggelam.
Korban kemudian dievakuasi ke bebatuan di tanggul dan segera melakukan tindakan penyelamatan dengan memberikan napas buatan dan memompa jantungnya atau CPR.
“Usahanya tidak sia-sia setelah sekitar 15 menit, denyut jantung korban kembali muncul. Meskipun lemas namun selamat korban kemudian dibawa ke RS TC Hillers untuk mendapatkan perawatan medis,” demikian salah satu kutipan keterangan pada deskripsi video Instagram @divisihumaspolri.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)
Apa itu CPR?
Resusitasi Jantung Paru atau CPR adalah langkah pertama yang dapat diterapkan pada pasien yang mengalami henti jantung dan paru mendadak sebelum tim ambulans atau tim gawat darurat dari rumah sakit terdekat tiba.
Faktanya, aktivitas olahraga yang ekstrim dapat menyebabkan henti jantung, terutama pada individu dengan riwayat penyakit jantung, sehingga pengetahuan yang baik mengenai tindakan pertolongan pertama menjadi sangat penting.
Namun, penting untuk memastikan bahwa teknik CPR dilakukan dengan benar, agar upaya penyelamatan berjalan efektif dan efisien serta untuk mengurangi risiko komplikasi.
Salah tindakan dalam CPR bisa berpotensi menyebabkan ketidakberhasilan fungsi jantung dan paru-paru yang lebih lanjut, patah tulang, pneumotoraks, dan masalah lainnya. Simak cara melakukan CPR selengkapnya di bawah ini.
CPR singkatan dari cardiopulmonary resuscitation atau juga biasa dikenal dengan istilah RJP (resusitasi jantung paru) dalam bahasa Indonesia.
Artinya, CPR adalah salah satu upaya pertolongan pertama gawat darurat secara medis yang dilakukan ketika ada seorang pasien henti jantung.
Tujuan dari CPR adalah untuk mengembalikan kemampuan bernapas serta sirkulasi darah dalam tubuh seorang pasien.
Sebab, pernapasan atau aliran darah yang berhenti dapat memicu terjadinya kerusakan otak sehingga berpotensi menyebabkan kematian dalam hitungan 8 sampai 10 menit.
(Aak)