Mozaik Ramadhan

DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Perda LGBT
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda). (Foto: halloriau).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda).

Langkah Kabupaten Garut dan Kota Bogor yang telah menerbitkan Perda LGBT, kemudian disusul Kota Bandung, Kabupaten Bandung dimana kini tengah melakukan perancangan penyusunannya dinilai dia merupakan sebuah langkah preventif mencegah persebaran penyakit masyarakat tersebut.

“Wajar kalau sebagai garda terdepan, kota/kabupaten mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam peraturan daerah,” kata Siti di Kota Bandung baru-baru ini.

Apalagi ‘kaum pelangi’ tersebut kata dia sudah semakin berani terang-terangan mengampanyekan diri, dengan dalih hak asasi manusia (HAM) namun seolah tidak peduli dengan rusaknya moral generasi muda yang menjadi ujung tombak bangsa di masa depan.

“Apalagi kan kemarin viral. Kampanye ini sudah masuk ke perguruan tinggi. ITB saja bisa kecolongan,” ucapnya.

Siti menjelaskan, sejatinya persoalan ini bukan masalah baru di Indonesia. Hanya saja diakuinya dulu tidak seekstrem sekarang, berani mengekspos diri dan berpotensi merusak orang lain. Dia mengaku merasa khawatir, bila masyarakat cenderung tidak peduli akan fenomena ini, maka bukan tidak mungkin di kemudian hari komunitas LGBT ini semakin berani.

“Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan, kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan. Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar,” imbuhnya.

Pemprov Jabar Belum Bersikap

Disinggung mengenai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Siti mengaku persoalan ini baru sebatas pembahasan semata dan belum ada tindaklanjut dalam pencegahannya. Kendati demikian dia berharap, Pemprov mengambil tindakan tegas guna mencegah ancaman serius dari penyakit masyarakat tersebut.

“Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersebut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan segera diselesaikan,” tandasnya.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Magic water Bandung
Magic Water, Kuliner Asal Filipina Cocok untuk Tajil
Budaya Agama Passion Singapura
Singapura Jadi Tempat Meleburnya Budaya, Agama dan Passion
toyota raize agya recall
Toyota Raize dan Agya Kena Recall, Masalah pada Rem!
Dedi-Mulyadi-1
Dedi Mulyadi Dorong Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor
Kabar terbaru Fiersa Besari
Kabar Terbaru Fiersa Besari, akan Rehat dari Kegiatan Manggung
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi
Headline
indonesia deflasi diskon listrik
Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi di Februari 2025
banjir bekasi
Banjir Rendam Bekasi, 7 Kecamatan Terdampak!
Juventus
Juventus Tekuk Verona 2-0, Merangkak ke Puncak Klasemen Serie A
102424-Magomed-Ankalaev-Hero-GettyImages-1931187310
Jelang UFC 313, Magomed Ankalaev Ancam Hancurkan Alex Pereira

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.