BANDUNG, TM.ID: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda).
Langkah Kabupaten Garut dan Kota Bogor yang telah menerbitkan Perda LGBT, kemudian disusul Kota Bandung, Kabupaten Bandung dimana kini tengah melakukan perancangan penyusunannya dinilai dia merupakan sebuah langkah preventif mencegah persebaran penyakit masyarakat tersebut.
“Wajar kalau sebagai garda terdepan, kota/kabupaten mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam peraturan daerah,” kata Siti di Kota Bandung baru-baru ini.
Apalagi ‘kaum pelangi’ tersebut kata dia sudah semakin berani terang-terangan mengampanyekan diri, dengan dalih hak asasi manusia (HAM) namun seolah tidak peduli dengan rusaknya moral generasi muda yang menjadi ujung tombak bangsa di masa depan.
“Apalagi kan kemarin viral. Kampanye ini sudah masuk ke perguruan tinggi. ITB saja bisa kecolongan,” ucapnya.
Siti menjelaskan, sejatinya persoalan ini bukan masalah baru di Indonesia. Hanya saja diakuinya dulu tidak seekstrem sekarang, berani mengekspos diri dan berpotensi merusak orang lain. Dia mengaku merasa khawatir, bila masyarakat cenderung tidak peduli akan fenomena ini, maka bukan tidak mungkin di kemudian hari komunitas LGBT ini semakin berani.
“Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan, kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan. Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar,” imbuhnya.
Pemprov Jabar Belum Bersikap
Disinggung mengenai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Siti mengaku persoalan ini baru sebatas pembahasan semata dan belum ada tindaklanjut dalam pencegahannya. Kendati demikian dia berharap, Pemprov mengambil tindakan tegas guna mencegah ancaman serius dari penyakit masyarakat tersebut.
“Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersebut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan segera diselesaikan,” tandasnya.
(Dang Yul/Budis)