DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Penulis: Budi

Perda LGBT
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda). (Foto: halloriau).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda).

Langkah Kabupaten Garut dan Kota Bogor yang telah menerbitkan Perda LGBT, kemudian disusul Kota Bandung, Kabupaten Bandung dimana kini tengah melakukan perancangan penyusunannya dinilai dia merupakan sebuah langkah preventif mencegah persebaran penyakit masyarakat tersebut.

“Wajar kalau sebagai garda terdepan, kota/kabupaten mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam peraturan daerah,” kata Siti di Kota Bandung baru-baru ini.

Apalagi ‘kaum pelangi’ tersebut kata dia sudah semakin berani terang-terangan mengampanyekan diri, dengan dalih hak asasi manusia (HAM) namun seolah tidak peduli dengan rusaknya moral generasi muda yang menjadi ujung tombak bangsa di masa depan.

“Apalagi kan kemarin viral. Kampanye ini sudah masuk ke perguruan tinggi. ITB saja bisa kecolongan,” ucapnya.

Siti menjelaskan, sejatinya persoalan ini bukan masalah baru di Indonesia. Hanya saja diakuinya dulu tidak seekstrem sekarang, berani mengekspos diri dan berpotensi merusak orang lain. Dia mengaku merasa khawatir, bila masyarakat cenderung tidak peduli akan fenomena ini, maka bukan tidak mungkin di kemudian hari komunitas LGBT ini semakin berani.

“Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan, kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan. Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar,” imbuhnya.

Pemprov Jabar Belum Bersikap

Disinggung mengenai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Siti mengaku persoalan ini baru sebatas pembahasan semata dan belum ada tindaklanjut dalam pencegahannya. Kendati demikian dia berharap, Pemprov mengambil tindakan tegas guna mencegah ancaman serius dari penyakit masyarakat tersebut.

“Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersebut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan segera diselesaikan,” tandasnya.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mar-26-2025-miami-fl-usa-alexandra-eala-phl-hits
Alexandra Eala Buktikan Diri Sebagai Harapan Baru Asia Tenggara di Tenis Dunia
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se Young Teken Kontrak Fantastis dengan Yonex
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Headline
Jorge Martin
Bos MotoGP Cemas Konflik Martin-Aprilia Jadi Preseden Buruk
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.