DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Perda LGBT
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda). (Foto: halloriau).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda).

Langkah Kabupaten Garut dan Kota Bogor yang telah menerbitkan Perda LGBT, kemudian disusul Kota Bandung, Kabupaten Bandung dimana kini tengah melakukan perancangan penyusunannya dinilai dia merupakan sebuah langkah preventif mencegah persebaran penyakit masyarakat tersebut.

“Wajar kalau sebagai garda terdepan, kota/kabupaten mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam peraturan daerah,” kata Siti di Kota Bandung baru-baru ini.

Apalagi ‘kaum pelangi’ tersebut kata dia sudah semakin berani terang-terangan mengampanyekan diri, dengan dalih hak asasi manusia (HAM) namun seolah tidak peduli dengan rusaknya moral generasi muda yang menjadi ujung tombak bangsa di masa depan.

“Apalagi kan kemarin viral. Kampanye ini sudah masuk ke perguruan tinggi. ITB saja bisa kecolongan,” ucapnya.

Siti menjelaskan, sejatinya persoalan ini bukan masalah baru di Indonesia. Hanya saja diakuinya dulu tidak seekstrem sekarang, berani mengekspos diri dan berpotensi merusak orang lain. Dia mengaku merasa khawatir, bila masyarakat cenderung tidak peduli akan fenomena ini, maka bukan tidak mungkin di kemudian hari komunitas LGBT ini semakin berani.

“Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan, kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan. Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar,” imbuhnya.

Pemprov Jabar Belum Bersikap

Disinggung mengenai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Siti mengaku persoalan ini baru sebatas pembahasan semata dan belum ada tindaklanjut dalam pencegahannya. Kendati demikian dia berharap, Pemprov mengambil tindakan tegas guna mencegah ancaman serius dari penyakit masyarakat tersebut.

“Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersebut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan segera diselesaikan,” tandasnya.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.