DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Perda LGBT
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda). (Foto: halloriau).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi kebijakan pemerintah kota/kabupaten, yang dengan tegas menolak aktivitas LGBT melalui kebijakan penegakan peraturan daerah (Perda).

Langkah Kabupaten Garut dan Kota Bogor yang telah menerbitkan Perda LGBT, kemudian disusul Kota Bandung, Kabupaten Bandung dimana kini tengah melakukan perancangan penyusunannya dinilai dia merupakan sebuah langkah preventif mencegah persebaran penyakit masyarakat tersebut.

“Wajar kalau sebagai garda terdepan, kota/kabupaten mendorong untuk pencegahan LGBT dan dikuatkan dalam peraturan daerah,” kata Siti di Kota Bandung baru-baru ini.

Apalagi ‘kaum pelangi’ tersebut kata dia sudah semakin berani terang-terangan mengampanyekan diri, dengan dalih hak asasi manusia (HAM) namun seolah tidak peduli dengan rusaknya moral generasi muda yang menjadi ujung tombak bangsa di masa depan.

“Apalagi kan kemarin viral. Kampanye ini sudah masuk ke perguruan tinggi. ITB saja bisa kecolongan,” ucapnya.

Siti menjelaskan, sejatinya persoalan ini bukan masalah baru di Indonesia. Hanya saja diakuinya dulu tidak seekstrem sekarang, berani mengekspos diri dan berpotensi merusak orang lain. Dia mengaku merasa khawatir, bila masyarakat cenderung tidak peduli akan fenomena ini, maka bukan tidak mungkin di kemudian hari komunitas LGBT ini semakin berani.

“Saya seorang ibu juga yang mengkhawatirkan, kan simbol-simbol dan ini sudah lama sekali mulai dari tumpeng warna warni, baju, kue, sejak lima tahun lalu digaungkan. Saya berharap Ketuhanan yang Maha Esa ini jangan dibenturkan dengan HAM. Sila pertama ini harus dipahami betul agar jadi ruh nilai-nilai dasar,” imbuhnya.

Pemprov Jabar Belum Bersikap

Disinggung mengenai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Siti mengaku persoalan ini baru sebatas pembahasan semata dan belum ada tindaklanjut dalam pencegahannya. Kendati demikian dia berharap, Pemprov mengambil tindakan tegas guna mencegah ancaman serius dari penyakit masyarakat tersebut.

“Kalau di DPRD Jabar, belum ada pembicaraan intens dan siapa yang mengajukan, jadi pembuatan Perda tersebut juga belum dibicarakan. Karena, kami sudah memiliki Perda yang harus kejar tayang dan segera diselesaikan,” tandasnya.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat