BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mendukung langkah pemerintah yang membolehkan PT Gag Nikel tetap beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan pengawasan ketat.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan aktivitas pertambangan, kelestarian lingkungan, dan destinasi wisata.
“Kita dorong semua praktek pertambangan dengan menerapkan standar ESG atau environment, social and government yang ketat sehingga keberadaan tambang benar-benar related dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Sugeng, Selasa (10/6/2025).
Sugeng mengatakan, perlu mengawasi dan menjaga keseimbangan rasio antara produksi dan daya dukung alam dalam aktivitas tambang nikel PT Gag.
“Kita butuh tambang, karena dari situ ada pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan kegiatan ekonomi lain, tapi jangan sampai mengorbankan lingkungan, yang justru akan merampas masa depan generasi mendatang,”kata Sugeng.
Apalagi, bangsa Indonesia sudah sepakat dan memutuskan untuk merealisasikan pembangunan berkelanjutan dan juga sepakat menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan menandatangani perjanjian Paris.
“Proses pembangunan semua harus mengacu pada target net zero emission di Tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Kesemua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman dan nyaman dihuni anak cucu kita,” tutur dia.
Sugeng juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang responsif dan cepat mencabut 4 IUP tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan destinasi wisata di Raja Ampat.
Baca Juga:
Perjalanan PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
“Kita apresiasi setinggi-tingginya. Dangan cepat presiden merespons dan selanjutnya mencabut IUP PT Kawai Sejahtera Maining, Mulia Raymond Perkasa, Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham,” tegas Sugeng.
Sugeng mengatakan, 4 perusahan tambang yang dicabut izinnya berhimpitan bahkan masuk dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang ditetapkan UNESCO 2023 lalu.
Menurutnya, langkah pencabutan IUP sudah tepat untuk melindungi Raja Ampat tetap menjadi kawasan konservasi.
“Di kawasan Raja Ampat bersemayam 75% biota laut dunia, sehingga merupakan kawasan yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik, yang merupakan penyangga bagi ekosistem bumi. Kita pun dapat memetik manfaat ekonomi yang besar, misalnya dengan pengembangan wisata lingkungan, dan juga skema ekonomi hijau seperti ekonomi karbon,” kata Sugeng.
(Anisa Kholifatul Jannah)