DPR Dukung Pengawasan Ketat Operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat

Penulis: Anisa

tambang nikel raja ampat-4
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mendukung langkah pemerintah yang membolehkan PT Gag Nikel tetap beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan pengawasan ketat.

Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan aktivitas pertambangan, kelestarian lingkungan, dan destinasi wisata.

“Kita dorong semua praktek pertambangan dengan menerapkan standar ESG atau environment, social and government yang ketat sehingga keberadaan tambang benar-benar related dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Sugeng, Selasa (10/6/2025).

Sugeng mengatakan, perlu mengawasi dan menjaga keseimbangan rasio antara produksi dan daya dukung alam dalam aktivitas tambang nikel PT Gag.

“Kita butuh tambang, karena dari situ ada pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan kegiatan ekonomi lain, tapi jangan sampai mengorbankan lingkungan, yang justru akan merampas masa depan generasi mendatang,”kata Sugeng.

Apalagi, bangsa Indonesia sudah sepakat dan memutuskan untuk merealisasikan pembangunan berkelanjutan dan juga sepakat menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan menandatangani perjanjian Paris.

“Proses pembangunan semua harus mengacu pada target net zero emission di Tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Kesemua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman dan nyaman dihuni anak cucu kita,” tutur dia.

Sugeng juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang responsif dan cepat mencabut 4 IUP tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan destinasi wisata di Raja Ampat.

Baca Juga:

Perjalanan PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

“Kita apresiasi setinggi-tingginya. Dangan cepat presiden merespons dan selanjutnya mencabut IUP PT Kawai Sejahtera Maining, Mulia Raymond Perkasa, Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham,” tegas Sugeng.

Sugeng mengatakan, 4 perusahan tambang yang dicabut izinnya berhimpitan bahkan masuk dalam kawasan global geopark Raja Ampat yang ditetapkan UNESCO 2023 lalu.

Menurutnya, langkah pencabutan IUP sudah tepat untuk melindungi Raja Ampat tetap menjadi kawasan konservasi.

“Di kawasan Raja Ampat bersemayam 75% biota laut dunia, sehingga merupakan kawasan yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik, yang merupakan penyangga bagi ekosistem bumi. Kita pun dapat memetik manfaat ekonomi yang besar, misalnya dengan pengembangan wisata lingkungan, dan juga skema ekonomi hijau seperti ekonomi karbon,” kata Sugeng.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
polisi ambon (2)
Video Esek-esek Polisi Ambon dan Selebgram Viral, Propam Maluku Buka Suara
bom garut
Tim Jihandak Polda Jabar Musnahkan Mortir Peninggalan Perang di Garut
Kepala MDTA diabet taring babi
Seorang Ustad Disabet Taring Babi oleh Pemuda Mabuk di Tasikmalaya
SPMB Jabar 2025
Jangan Telat, Ini Jadwal Sesi Tes Terstandar Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
Zalac Food Indonesia
Zalac Food Indonesia: Inovasi Mahasiswa UMY yang Bawa Salak Merapi Tembus Pasar Dunia
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Makin Canggih, Makin Bahaya? Kenalan dengan AI
Headline
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati
Timnas
Mauro Zijlstra, Striker Berdarah Bandung Calon Naturalisasi Timnas
sidang tuntutan hasto
Tok, Hasto Resmi Dituntut 7 Tahun Penjara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.