DPR dan NU Kecam Gerakan Boikot Bayar Pajak

boikot bayar pajak
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengecam gerakan boikot bayar pajak karena dinilai bisa berdampak pada pembangunan nasional.

“Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kata Hendrawan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.

Hendrawan mengatakan, publik jangan menggeneralisasi dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Meski demikian, ia juga berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Susi Sebut Cara KKB Perjuangkan Kemerdekaan Tidak Bijak

“Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif,” kata Hendrawan.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrurrozi, juga tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Publik, kata dia, boleh kecewa tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak.

Dia menegaskan, NU mengajarkan tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah dan negara lebih penting daripada orang per orang.

“Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang,” ujar dia.

Menkeu Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael. Dia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami asas kepatutan dan kepantasan.

Dia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan dan rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun