DPR: BBM Pertalite Dibatasi Per 1 September Ternyata Tidak Ada Aturannya!

BBM Pertalite Dibatasi
(Dok.Pertamina)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite rencananya akan dibatasi pemerintah, dan mulai disosialisasikan per 1 September 2024.

Menko Perekonomian Airlangga menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi.

Ternyata rencana pembatasan BBM bersubsidi ini melabrak aturan pemerintah sendiri, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak main terabas aturan bila ingin menjalankan skenario distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk regulasi baru atau merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 terlebih dahulu.

“Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September, karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait,” ujar Mulyanto dalam keterangan resmi DPR RI, dikutip Minggu (21/7/2024).

Saat ini, lanjut dia, belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite. Dengan demikian aturan tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

Politisi Fraksi PKS ini meminta pembatasan BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap, mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan, hingga tahap uji coba kebijakan.

“Tidak bisa grasah-rusuh. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: BBM Subsidi Dibatasi, Ini Kategori Mobil Dilarang Isi Pertalite

Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.

“Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grasah-grusuh. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia memprediksi, 1 September 2024 ini Pemerintah baru bisa lakukan tahap sosialisasi regulasi program atau skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut. Namun implementasinya kemungkinan baru dapat dilaksanakan di awal tahun 2025.

Ia menegaskan, sampai hari ini regulasi yang mengatur pengguna terkait BBM bersubsidi jenis Pertalite masih belum ada.

Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis Solar.

Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak. Dia mengatakan program itu rencananya mulai disosialisasikan pada 1 September 2024.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.