Bagaimana Pedoman Pemilu 2024 di Wilayah IKN? Begini Kata DPR RI

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah dipastikan menjadi pedoman hukum untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bahkan anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa Perppu nomor 1 itu menjadi “jaminan” kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Setelah Presiden Jokowi mendatangani Perppu Pemilu pada Senin (12/12), maka penyelenggara pemilu sudah bisa menggunakannya sebagai pedoman pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” tegas Guspardi, melansir Antara, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, kepastian hukum melalui Perppu itu juga termasuk untuk penyelenggaran pemilu di daerah-daerah dalam cakupan wilayah Ibu Kota negara (IKN) Nusantara dan di empat daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua.

Daerah-daerah yang dalam cakupan wilayah IKN pada Pemilu 2024, jelasnya, dalam Perppu ini diatur bahwa pelaksanaan pemilu di wilayah IKN tetap sama seperti pelaksanaan Pemilu 2019.

“Ke depan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara wilayah kerjanya tidak meliputi wilayah IKN,” ujarnya.

Guspardi menilai Perppu Pemilu juga menjadi payung hukum bagi partai politik calon peserta pemilu yang akan ditetapkan KPU pada 14 Desember 2022.

Guspardi menjelaskan dalam Perppu Pemilu juga diatur terkait kampanye pemilu legislatif (Pileg) yang awalnya sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, dimulai 3 hari setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.

Menurut dia, dalam Perppu Pemilu ditegaskan bahwa pelaksanaan kampanye dilakukan 25 hari setelah penetapan DCT untuk kampanye Pileg dan 15 hari setelah penetapan DCT pasangan calon untuk Pemilu Presiden (Pilpres).

“Langkah pengaturan tersebut untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi dalam proses pencetakan dan distribusi logistik,” katanya.

Sementara itu menurut dia, terkait nomor urut peserta pemilu, bagi sembilan partai politik yang lolos ke DPR RI pada Pemilu 2019 diberikan dua opsi.

Dia menjelaskan, opsi pertama, boleh menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada Pemilu 2019. Kedua, boleh juga mengikuti kembali penetapan nomor urut partai politik secara undi bersama dengan peserta pemilu 2024 yang baru yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Saya berharap Perppu Pemilu yang telah ditandatangani Presiden Jokowi bisa dikirim ke DPR sesegera mungkin untuk dilakukan kajian dan didiskusikan untuk selanjutnya diambil keputusan apakah Perppu ini dapat disetujui atau ditolak,” ujarnya.

Dia mengatakan sesuai dengan Pasal 22 UUD NRI 1945 ayat (2) yang menegaskan bahwa Peraturan pemerintah harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.

Dan ayat (3) berbunyi “jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait

92 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Maluku

MALUKU,TM.ID: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 92 rumah warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengalami kerusakan pasca gempa magnitudo 7,5 pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...