JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, dan Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, dipanggil KPK terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Satori mengakui, dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (27/12/2024),bersamaan dengan Heri Gunawan.
Satori berkilah, dana tanggung jawab sosial BI itu tidak diselewengkan, melainkan disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Menanggapi pemainggilan KPK itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menghormati proses hukum yang berlaku terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI.
“Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya,” ujar Saan, mengutip Antara, Minggu (29/12/2024).
Walaupun begitu, dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Digeledah KPK, OJK Diduga Ikutan Korupsi Dana CSR BI
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
“Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).
Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
(Aak)