JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi dana hibah/coroorate social responcobility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) bernilai triliunan rupiah.
“Setelah beberapa hari libur kerja, lebaran Idul Fitri. Kami melihat KPK belum serius menangani kasus CSR BI ini,” kata Charma dalam keterangan suara kepada awak media, Minggu (6/4/2025).
Charma mengaku sangat kesal dan menemukan keanehan, karena kasus yang sudah jelas-jelas menimbulkan kerugian negara ini tidak ada perkembangan apa-apa. Bahkan belum ada tersangkanya.
BACA JUGA:
Sri Mulyani: Korupsi Bikin Negara Sulit untuk Maju
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR BI
“Sampai hari ini belum juga ada tersangka. Padahal jelas-jelas dalam kasus ini ada pelanggaran dan ada kerugian negara yang sangat besar,” jelasnya.
Dia menyebut yayasan yang digunakan menampung dana CSR BI melanggar prosedur karena tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.
“Ini kan jelas sekali ya, melanggar UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang yayasan dan UU Nomor 28 Tahun 2014 Melanggar prosedur yayasan yang berhak mendapat bantuan pemerintah,” jelasnya.
Atas dasar itulah, Charma meminta agar KPK jangan pasif dalam menangani kasus CSR BI. Jangan sampai para koruptor berkeliaran bebas.
“Kami minta KPK lebih proaktif. Karena ini uang rakyat triliunan yang digasak oleh para begundal (oknum) Komisi XI DPR RI. Termasuk Fauzi Amro yang jelas-jelas diduga menyalahgunakan dana hibah untuk kepentingan politik praktis pribadi,” tuntas Charma.
(Agus Irawan/Usk)