BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dokter Detektif (Doktif) resmi laporkan Shella Saukia dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemaksaan dan ancaman kekerasan.
Laporan ini menyusul insiden pemblokiran yang dilakukan Shella Saukia di sebuah tempat makan pada (17/1/2025).
Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, menjelaskan bahwa laporan polisi telah dibuat terhadap beberapa terlapor dengan inisial SS (Shella Saukia), AE, AA, HR, dan I.
Laporan tersebut terkait dugaan pemaksaan yang disertai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.
“Terkait dengan insiden pada tanggal 17 Januari malam itu, mungkin masyarakat sudah melihat rangkaian peristiwa yang banyak beredar di media sosial,” ujar Haryadi dalam konferensi pers.
“Kami sudah membuat laporan polisi terhadap beberapa terlapor… Saat ini laporan tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
BACA JUGA : Perseteruan Doktif dan Dr. Richard Lee Memanas: Tuduh Penipuan!
Dokter Detektif sendiri menegaskan bahwa akan ada beberapa nama lain yang segera ia laporkan selain Shella Saukia.
“Jadi semuanya akan kena, satu rombongan mereka akan saya laporkan,” tegas Doktif.
Konflik bermula dari ulasan Dokter Detektif terhadap produk skincare milik Shella Saukia di akun TikTok @DokterDetektif.
Doktif menemukan beberapa produk Shella yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan izin edar. Shella Saukia kemudian mendatangi Doktif di sebuah rumah makan dan melakukan pemblokiran.
Doktif telah mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut di akun TikTok-nya. Rekaman tersebut menunjukkan Shella Saukia dan beberapa orang lainnya datang ke rumah makan dan menghampiri Doktif.
(Hafidah Rismayanti/Aak)