Dokter Cabul Garut Resmi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara!

Penulis: Aak

Dokter cabul Garut tersangka - Instagram Humas Polda Jabar
(Instagram Humas Polda Jabar)

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF (33), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap pasiennya di Kabupaten Garut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa MSF dikenakan Pasal 6 huruf B dan C serta Pasal 15 Ayat 1 huruf B undang-undang tersebut.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp300 juta,” tegas Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada Kamis (17/4/2025).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LPB 175 IV 2025 SPKD Polres Garut tertanggal 15 April 2025, yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial AED (24), warga Garut.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut sempat ramai diperbincangkan publik setelah beredar rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut.

Selain itu, dugaan kejadian lain juga terjadi di kamar kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk korban, orang tua korban, kerabat, tenaga medis, serta seorang ahli psikologi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan kartu memori yang berisi rekaman kejadian.

BACA JUGA

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

KDM Soroti Kasus Predator Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS

Kronologi

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban berkonsultasi ke klinik tempat pelaku praktik pada 22 Maret 2025.

Beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan konsultasi lanjutan di kediaman korban. Saat pemeriksaan di rumah korban telah selesai, pelaku meminta diantar pulang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di tempat tinggal pelaku, korban berniat membayar jasa medis, namun pelaku memintanya melakukan pembayaran di dalam rumah.

Menurut keterangan korban kepada polisi, sesampainya di dalam rumah, pelaku mengunci pintu lalu melakukan tindakan tidak pantas, seperti menciumi leher korban dan meraba tubuhnya.

Meskipun korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Korban akhirnya berhasil melarikan diri.

Hingga saat ini, Polres Garut baru menerima satu laporan resmi terkait tindakan pelaku, meski diduga terdapat lebih banyak korban. Pihak kepolisian masih menunggu laporan tambahan dari pihak lain.

Pelaku ditangkap pada Selasa malam, 15 April 2025, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Pengedar sabu
Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.