DJP Akan Periksa Soal 9 Juta Hektare Lahan Sawit Belum Bayar Pajak

Penulis: Budi

lahan sawit
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan memeriksa informasi tentang 9 juta hektare lahan sawit yang belum membayar pajak.

“Terkait sawit ada informasi data yang beda, pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Suryo menjelaskan DJP akan mengambil sikap sesuai dengan protokol yang berlaku, yakni dimulai dengan pengawasan melalui Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Kemudian, bila ada permintaan klarifikasi dan Compliance Risk Management (CRM) keluar, maka DJP akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Namun, Suryo mengingatkan pengelolaan lahan sawit juga memiliki prosedur tersendiri. Pengelola lahan sawit menyampaikan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), setelah itu baru terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Suryo mengatakan SPPT tersebut yang nantinya akan digunakan untuk membandingkan data dugaan utang belum terbayar dengan data yang dimiliki DJP.

“Kalau ada yang berbeda, nanti kami coba cocokkan data dengan data SPPT,” ujar Suryo.

BACA JUGA: Luhut Bongkar 9 Hektare Lahan Sawit Tak Bayar Pajak: Kejar!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim menambahkan dugaan 9 juta lahan sawit belum bayar pajak masih berada dalam proses penyandingan yang diawali dengan penyampaian SPPT. Baru kemudian DJP akan mengompilasi data dan melakukan klarifikasi.

“Selisih 9 juta ini kan apa yang sudah dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atas hasil auditnya, nanti kemudian kami sanding-sandingkan. Ini kami cari supaya kami lebih presisi lagi mendapat selisihnya itu berapa,” jelas Aim.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang belum membayar pajak.

Hal itu terlihat dari hasil audit BPKP terhadap laporan BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), bahwa hanya 7,3 juta hektare lahan yang membayar pajak dari total 16,8 juta hektare.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.