DJP Akan Periksa Soal 9 Juta Hektare Lahan Sawit Belum Bayar Pajak

lahan sawit
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan memeriksa informasi tentang 9 juta hektare lahan sawit yang belum membayar pajak.

“Terkait sawit ada informasi data yang beda, pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Suryo menjelaskan DJP akan mengambil sikap sesuai dengan protokol yang berlaku, yakni dimulai dengan pengawasan melalui Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Kemudian, bila ada permintaan klarifikasi dan Compliance Risk Management (CRM) keluar, maka DJP akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Namun, Suryo mengingatkan pengelolaan lahan sawit juga memiliki prosedur tersendiri. Pengelola lahan sawit menyampaikan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), setelah itu baru terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Suryo mengatakan SPPT tersebut yang nantinya akan digunakan untuk membandingkan data dugaan utang belum terbayar dengan data yang dimiliki DJP.

“Kalau ada yang berbeda, nanti kami coba cocokkan data dengan data SPPT,” ujar Suryo.

BACA JUGA: Luhut Bongkar 9 Hektare Lahan Sawit Tak Bayar Pajak: Kejar!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim menambahkan dugaan 9 juta lahan sawit belum bayar pajak masih berada dalam proses penyandingan yang diawali dengan penyampaian SPPT. Baru kemudian DJP akan mengompilasi data dan melakukan klarifikasi.

“Selisih 9 juta ini kan apa yang sudah dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atas hasil auditnya, nanti kemudian kami sanding-sandingkan. Ini kami cari supaya kami lebih presisi lagi mendapat selisihnya itu berapa,” jelas Aim.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang belum membayar pajak.

Hal itu terlihat dari hasil audit BPKP terhadap laporan BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), bahwa hanya 7,3 juta hektare lahan yang membayar pajak dari total 16,8 juta hektare.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.