KemenPPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

pejabat djp
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin pemulihan korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial D (17).

“Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban,” kata Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA  Atwirlany Ritonga, di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Atwirlany menegaskan pihaknya akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.

“Tentunya harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” tambahnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang bekerja cepat dan tuntas.

KPAI memastikan korban mendapatkan perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi dengan terus melakukan pengawasan.

“Pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai selesai serta dilakukan dengan sinergi berbagai pihak,” ujar Diah.

BACA JUGA: Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP Sudah Membaik

Dalam kesempatan sama, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rohim menambahkan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan korban. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), hingga menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor.

“Mungkin sehari atau dua hari ini kita akan menjenguk korban di RS Mayapada dan kita pastikan korban mendapat pendampingan secara psikologis,” ucap Fathur.

Dengan demikian, katanya. setiap lapisan pemerintahan diharapkan terus bersinergi dalam penanganan korban penganiayaan hingga bisa segera pulih kembali.

Kepolisian telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban tersebut.

MDS dan S melakukan aksi penganiayaan dalam keadaan sadar berdasarkan hasil tes urine yang negatif narkoba.

Kemudian berdasarkan dua alat bukti yang disita kepolisian, tersangka disangkakan melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City