Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tertawa di Ruang Sidang

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ibu tiga anak itu dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sidang lanjutan untuk pembacaan pledoi atau nota pembelaan dijadwalkan digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya. Jaksa menuduh Nikita meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif tentang Reza di media sosial.

Meski Reza sempat menyanggupi Rp 4 miliar, ia tetap melapor ke Polda Metro Jaya, hingga kasus ini berlanjut ke meja hijau.

Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Dalam sidang tuntutan yang digelar Kamis (9/10/2025), jaksa menilai Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana dengan penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar salah satu jaksa di PN Jakarta Selatan.

Jaksa juga meminta agar Nikita tetap ditahan serta dibebankan biaya perkara Rp 5.000. Barang bukti yang disertakan antara lain iPhone 15 Pro Max dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Majelis hakim yang diketuai Khairul Soleh memberi waktu kepada Nikita dan tim kuasa hukumnya untuk menyusun pembelaan.

Jaksa memaparkan delapan poin yang memberatkan tuntutan, di antaranya tindakan Nikita yang dinilai merusak martabat orang lain dan meresahkan masyarakat secara nasional.

Selain itu, Nikita dianggap tidak sopan di persidangan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta tidak menghargai jalannya persidangan.

Namun, jaksa juga menyebut satu hal yang meringankan, yakni Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

Tanggapi Tuntutan dengan Tawa dan Joget

Sikap Nikita di ruang sidang menarik perhatian publik. Ia tampak tertawa, tersenyum, dan melambaikan tangan ke arah pendukungnya usai mendengar tuntutan.

“Enggak apa-apa sayang, ini kan tuntutan doang,” ujar Nikita santai sambil berjoget dan mengarahkan tangannya membentuk angka 11.

Nikita bahkan menyinggung perbandingan tuntutannya dengan pelaku korupsi.

“(Tuntutan) gue ngelebihin korupsi (koruptor) kan,” katanya.

Menurut Nikita, tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan.

“Ketawa karena ngarangnya banyak banget,” ujarnya.

Ia juga menuding adanya kejanggalan dan meminta kekayaan jaksa diperiksa.

“JPU juga harus dicek hartanya, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN,” tambahnya.

Baca Juga: 

Sidang Nikita Mirzani Memanas, Asisten Ungkap Uang Rp2 Miliar Dihambur di Mobil

Nikita Mirzani Kecewa dengan BCA, Anggap Rekeningnya ‘Diobrak-abrik’ Lawan di Persidangan

Siapkan Pledoi, Klaim Tak Bersalah

Usai sidang, Nikita menyebut sedang menyusun pledoi bersama tim kuasa hukumnya.

“Pledoi minggu depan, lagi nyicil sedikit-sedikit. Nanti pulang bikin pledoi lagi,” katanya.

Meski dituntut hukuman berat, ia tetap santai dan yakin akan divonis bebas.

“Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu kan tuntutan, suka-suka jaksa. Yang penting jaksa sudah selesai,” ucap Nikita.

Ia juga menyoroti sistem hukum di Indonesia.

“Lucu aja hukum di Indonesia, kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah,” ujarnya.

Nikita Mirzani menegaskan dirinya tidak bersalah dan yakin majelis hakim akan menilai berdasarkan fakta sebenarnya.

“Harus (optimis) karena kan memang enggak ngelakuin,” tegasnya.

Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan pledoi akan menjadi penentu nasib sang artis yang dikenal kontroversial itu apakah bebas atau tetap menjalani hukuman berat seperti tuntutan jaksa.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...