Praka NC Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca

Karyawan Zaskia Adya mecca
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka NC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap karyawan Zaskia Adya Mecca bernama Faisal.

Seorang prajurit TNI AD berinisial Praka NC resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap karyawan aktris Zaskia Adya Mecca, yaitu Faisal.

“Sudah tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto di Polda Metro Jaya, mengutip Cnnindonesia, Rabu (30/9/2025).

Donny mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, tindakan pemukulan yang dilakukan Praka NC terhadap korban dipicu oleh adanya kesalahpahaman.

Donny turut membeberkan dari hasil pendalaman sementara, aksi pemukulan oleh Praka NC terhadap korban itu dipicu kesalahpahaman.

“Cuma kesalahpahaman. (Tetapi) sudah ditahan,” ucap Donny.

Diketahui, Praka NC saat ini ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk proses hukum selanjutnya.

Faisal sebelumnya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota sebuah institusi.

Pemukulan terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Di perjalanan, ia membunyikan klakson lantaran ada pengendara motor yang melawan arus.

Kemudian pengendara tersebut berbalik arah mendatangi korban dan setelah itu menjatuhkan dan memukul korban.

Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Prajurit TNI Praka NC Resmi Ditahan

Kasus Penganiayaan Karyawan, Zaskia Adya Mecca Apresiasi Sikap Komandan TNI

TNI AD memastikan bakal memproses Praka NC sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di internal TNI. Selain itu, kesatuan Resimen Arhanud tempat Praka NC bertugas juga telah berkomunikasi dengan korban.

“Dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi diluar proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Wakapendam Jaya Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, Minggu

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City