Praka NC Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca

Karyawan Zaskia Adya mecca
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka NC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap karyawan Zaskia Adya Mecca bernama Faisal.

Seorang prajurit TNI AD berinisial Praka NC resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap karyawan aktris Zaskia Adya Mecca, yaitu Faisal.

“Sudah tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto di Polda Metro Jaya, mengutip Cnnindonesia, Rabu (30/9/2025).

Donny mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, tindakan pemukulan yang dilakukan Praka NC terhadap korban dipicu oleh adanya kesalahpahaman.

Donny turut membeberkan dari hasil pendalaman sementara, aksi pemukulan oleh Praka NC terhadap korban itu dipicu kesalahpahaman.

“Cuma kesalahpahaman. (Tetapi) sudah ditahan,” ucap Donny.

Diketahui, Praka NC saat ini ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk proses hukum selanjutnya.

Faisal sebelumnya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota sebuah institusi.

Pemukulan terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Di perjalanan, ia membunyikan klakson lantaran ada pengendara motor yang melawan arus.

Kemudian pengendara tersebut berbalik arah mendatangi korban dan setelah itu menjatuhkan dan memukul korban.

Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Prajurit TNI Praka NC Resmi Ditahan

Kasus Penganiayaan Karyawan, Zaskia Adya Mecca Apresiasi Sikap Komandan TNI

TNI AD memastikan bakal memproses Praka NC sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di internal TNI. Selain itu, kesatuan Resimen Arhanud tempat Praka NC bertugas juga telah berkomunikasi dengan korban.

“Dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi diluar proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Wakapendam Jaya Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, Minggu

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026