Viral Remaja di Bandung Naik Motor Dinas Polri Tanpa Helm, Polisi Tindak Cepat

Motor Dinas Polri
(Instagram/polrestabesbandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang menampilkan dua remaja mengendarai motor dinas Polri tanpa mengenakan helm viral di media sosial. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Rabu (16/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Achmad Riduan KS, S.E., langsung mengambil langkah penindakan.

Berdasarkan hasil penelusuran, dua remaja tersebut merupakan warga Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler. Mereka diketahui masih berusia remaja dan bukan anggota Polri.

Sepeda motor dinas yang digunakan merupakan kendaraan roda dua jenis Honda Verza dengan nomor polisi VIII-32001-40. Kendaraan itu milik anggota Polsek Bojongloa Kaler, Aiptu Adi Solhan, S.H., yang saat kejadian sedang mencucikan motornya di salah satu tempat pencucian setempat.

“Saat proses pencucian berlangsung, salah satu remaja yang bekerja di tempat tersebut tanpa izin menggunakan motor dinas untuk mengantar temannya. Tindakan tersebut tidak diketahui oleh pemilik kendaraan,” jelas Kapolsek Bojongloa Kaler.

Sebagai tindak lanjut, pihak Polsek Bojongloa Kaler telah memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Klarifikasi terbuka juga telah disampaikan melalui media sosial untuk menjawab keresahan masyarakat.

Selain itu, laporan mengenai peristiwa ini telah diteruskan kepada Unit Paminal Sie Propam Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Remaja yang bersangkutan juga telah diminta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

BACA JUGA:

Polrestabes Bandung Siapkan 924 Personel dan 22 Pos Pengamanan Jelang Lebaran

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Dimutasi: Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK?

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Polrestabes Bandung, khusunya Iptu Adi, karena telah menggunakan motor Dinas Kepolisian tanpa ijin dan sepengetahuan pemilik motor, yang sedang dicuci,” ungkap karyawan pencucian motor, melansir instagram @polrestabesbandung, Jumat (18/4/2025).

Dua remaja tersebut juga berjanji untuk tidak mengulangi hal yang serupa.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026