Dispensasi Idul Adha, Ini Cara Urus SIM Mati Tanpa Harus Buat Baru

dispensasi SIM (1)
(Dok.Polres Pamekasan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Memasuki libur nasional Idul Adha dan cuti bersama, kabar baik datang bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis.

Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM tanpa perlu membuat baru, yang akan berlaku mulai pekan depan. Berikut adalah syarat dan informasi lengkap mengenai perpanjangan SIM mati tanpa bikin baru.

Syarat Dispensasi SIM Masa Habis

Kepolisian Republik Indonesia memberikan dispensasi perpanjangan SIM tanpa harus membuat baru bagi SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 17 dan 18 Juni 2024. Dispensasi ini diberikan mengingat adanya libur nasional Idul Adha pada tanggal tersebut, sehingga pelayanan penerbitan  di berbagai Satpas dan gerai  ditutup.

BACA JUGA: Ada Format Baru Pembuatan SIM, Tarif Lebih Tinggi?

Pelayanan perpanjangan  akan dibuka kembali pada hari Rabu (19/06/2024). Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17-18 Juni 2024 dapat melaksanakan perpanjangan pada tanggal 19-20 Juni 2024 tanpa perlu mengikuti prosedur pembuatan baru.

Untuk memanfaatkan dispensasi ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang SIM. Berikut adalah detailnya:

  1. KTP Asli dan Fotokopi Pemegang SIM harus membawa KTP asli dan dua lembar fotokopi KTP.
  2. SIM Asli dan Fotokopi SIM asli yang akan diperpanjang beserta dua lembar fotokopinya juga harus disiapkan.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Surat ini dapat diperoleh di lokasi perpanjangan SIM.
  4. Hasil Tes Psikologi Pemegang SIM harus membawa hasil tes psikologi yang bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
  5. Formulir Pengajuan Perpanjangan SIM Formulir ini harus diisi lengkap sebelum diserahkan saat perpanjangan.

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah tarif perpanjangan SIM sesuai peraturan tersebut:

  • Perpanjang masa berlaku SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM B: Rp 80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM D: Rp 30.000

Namun, Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Selain itu, pemegang SIM juga harus membayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Biaya ini bervariasi tergantung dari tempat tes dilakukan.

Adapun langkah prosedurnya, berikut ini:

  1. Persiapan Dokumen Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, termasuk KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan kesehatan, hasil tes psikologi, dan formulir perpanjangan SIM yang telah diisi.
  2. Kunjungi Satpas atau Gerai SIM Pada tanggal 19 atau 20 Juni 2024, kunjungi Satpas atau gerai SIM terdekat untuk melakukan perpanjangan.
  3. Tes Kesehatan dan Psikologi Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi jika belum dilakukan. Tes ini bisa dilakukan di lokasi perpanjangan atau melalui platform online yang disediakan.
  4. Pengisian Formulir dan Pembayaran Isi formulir perpanjangan dan lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.
  5. Pengambilan SIM Baru Setelah semua prosedur selesai dan pembayaran dilakukan, pemegang SIM dapat mengambil SIM baru yang telah diperpanjang.

Dispensasi ini sangat bermanfaat bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur nasional. Mereka tidak perlu repot-repot membuat SIM baru, yang biasanya memerlukan waktu dan biaya lebih besar. Dengan demikian, proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan cepat.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Daftar 27 pemain TC Timnas Wanita Indonesia
Daftar 27 Pemain TC Timnas Wanita Indonesia, 5 di Antaranya dari Klub Luar Negeri
Kasus Dugaan Korupsi Lahan DKI
Dugaan Korupsi Lahan DKI di Rorotan Cilincing, BUMD DKI Alami Kerugian Rp400 Miliar
,PUBG Mobile World Cup
Hasil Drawing Group Stage PUBG Mobile World Cup (PMWC) 2024
alva motor listrik giias 2024
ALVA Pastikan Motor Listrik Baru di GIIAS 2024, Ini Bocoran Harganya
Link streaming selain yalla shoot
Stop Yalla Shoot! Ini Link Streaming Georgia Vs Portugal Group F Euro 2024
Berita Lainnya

1

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Belanda Vs Austria Group D Euro 2024

2

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

3

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

4

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024

5

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan
Headline
anggota DPR terlibat judi online
Miris, 1000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online
panitian lentera festival
Panitia Lentera Festival Pembawa Kabur Duit Diringkus Polisi
Argentina Melaju Usai Kalahkan Chile 1-0
Argentina Melaju Usai Kalahkan Chile 1-0 di Copa America 2024
GERAM: Narkoba Bagai Monster
GERAM: Narkoba Bagai Monster yang Renggut Masa Depan