JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan sidak bus pariwisata yang berada di lokasi-lokasi wisata. Salah satunya, Sidak dilakukan di objek wisata Jatinangor Park pada Minggu (16/6/2024).
Di lokasi tersebut, ada satu Bus Trans Metro Pasundan yang kedapatan tidak memiliki air wiper yang berfungsi untuk membersihkan kaca.
“Ada beberapa juga yang kita berikan rekomendasi seperti air wiper dan lain-lain,” Direktur Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo di lokasi.
Wibowo menjelaskan, setidaknya ada 7 bus pariwisata yang dilakukan pemeriksaan di Jatinangor Park. Selain memeriksa fisik bus, polisi bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Jabar juga melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan KIR, dokumen STNK dan SIM pengemudi.
“Alhamdulillah baik dokumen maupun fisiknya cukup lengkap cukup laik jalan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Efek Bus Maut Lintas Putera Fajar, Polisi dan Dishub Garut Cegat Tiap Bus Wisata yang Melintas
Wibowo mengimbau kepada masyarakat yang hendak menyewa bus pariwisata agar ikut proaktif dalam memastikan keamanan dan kelayakan bus.
Warga yang akan menyewa dapat mengecek langsung kondisi bus aplikasi spionam dan mitra darat Kemenhub.
“Tolong dicek betul dokumen kendaraannya KIRnya STNK-nya masih berlaku atau sudah kedaluwarsa termasuk pengemudi yang akan membawa bus itu tolong dicek SIM-nya ini sudah sesuai atau belum masih berlaku atau tidak SIM-nya. Ini hak dari semua konsumen,” pungkasnya.
(Cesar/Usk)