BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Direktur Persiba Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur, menyamarkan hasil transaksi barang haramnya melalui restoran dan usaha kos-kosan.
“Uang hasil narkoba digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan ada dua cabang dan rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Samarinda,” kata Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indah Perkasa untuk menjabat sebagai wakil direktur.
Mukti menyebut perputaran uang dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.
“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” jelasnya.
Mukti menambahkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total nilai uang yang telah disita terkait jaringan Catur Adi. Ia menjelaskan masih ada uang dalam rekening yang terblokir.
“Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi di wilayah Kalimantan Timur. Ia jadi bandar narkoba besar di Kalimantan Timur.
Jaringan Catur terungkap usai polisi mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:
Direktur Persiba Diamankan Bareskrim Atas Dugaan Narkotika dan TPPU
Polda Kalimantan Timur bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025. Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.
Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram. Polisi pun berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
(Virdiya/Usk)