JAKARTA, TM.ID: Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo, terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sudah selesai (diperiksa),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ade Safri menyebut, Tomi Murtomo diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam sejak pukul 10.30 WIB hingga 1.700 WIB.
BACA JUGA: Dugaan Pemerasan Petinggi KPK ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan
Sementara, Tomi usai pemeriksaan, hanya mengatakan pemeriksaan aman. Ia tak banyak memberikan keterangan perihal cecaran pertanyaan penyidik soal dugaan pemerasan SYL.
“Nanti tanya penyidiknya aja,” singkat Tomi.
Sebelumnya, Tomi Murtomo hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Sudah hadir,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia memenuhi panggilan terkait dengan dugaan kasus pemerasan SYL diduga dilakukan pimpinan KPK. Perkara tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
(Saepul/Budis)