Digerebek! Pria Ini Racik Narkoba Jenis Tembakau di Kosan Pakai Etanol dan Aseton

Pria di Bandung memproduksi narkoba
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial RK ditangkap polisi setelah kedapatan memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bandung. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Aksi ilegal RK terbongkar setelah warga melaporkan keresahan terkait maraknya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di daerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Narkoba Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Dapat kami informasikan Polresta Bandung melalui Sat Narkoba telah menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sinte,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Aldi menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Ia pun berkomitmen penuh untuk memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami Polresta Bandung terus berkomitmen untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini memang sangat berbahaya untuk generasi anak-anak kita dan termasuk orang-orang yang dewasa. Oleh karena itu kami Polresta Bandung perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Pria berinisial RK tersebut ditangkap di Kampung Cikandang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kemudian pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diamankan di Cileunyi, kemudian kita kembangkan. Akhirnya kita mendapat barang bukti yang kita amankan dikosannya didaerah Sumedang,” ucap Kasat Narkoba, Kompol Nova Bhayangkara.

Polisi turut mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis tembakau yang dibungkus dengan plastik warna hitam, kemudian 29 paket narkotika jenis tembakau sintetis lainnya yang dibungkus dengan plastik lain.

“Kami juga turut amankan satu buah handphone merek Samsung milik si terduga pelaku, satu buah papir merek Buffalo, kemudian ada bahan lain yaitu satu dua botol etanol, kemudian empat botol aseton, satu botol perisa cokelat,” kata Nova.

Pelaku diketahui meracik tembakau dengan campuran etanol dan aseton sebelum mengemasnya dan memasarkan produk terlarang tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:

69 Tersangka Pengedar Narkoba di Tegal Ditangkap

Viral! Aksi Kejar-Kejaran Bea Cukai Spanyol dengan Penyelundup Narkoba di Lepas Pantai Cádiz

“Tembakau sintetis ini sempat beredar di pasaran, dan saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para penggunanya. Barang bukti juga tengah diperiksa di laboratorium forensik,” ujar Aldi.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri