Diduga Tak Terima Gurunya Dihina, Lima Santri di Cianjur Keroyok Warga hingga Lebam

pegawai spbu
Ilustrasi. (dok. Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak lima santri di Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan warga berinisial N.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil lanjutan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang santri yang diduga sebagai pelaku utama.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap FA (22), santri yang lebih dulu diamankan, membuka fakta baru mengenai keterlibatan santri lain dalam aksi kekerasan tersebut.

“Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fajri, mengutip Tribratanews, Selasa (11/11/2025).

Kronologi

Aksi pengeroyokan yang menimpa korban berinisial N hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh bermula ketika ia mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi mobil keluarganya dirusak sejumlah santri dengan batu.

Setibanya di lokasi, N langsung diserang dan dikeroyok oleh para santri. Mereka memukul korban dengan tangan kosong serta menggunakan benda tumpul, sehingga korban menderita luka lebam serius.

Polisi menduga insiden tersebut dipicu karena para santri tidak terima nama guru mereka dihina oleh korban. Dari hasil penyelidikan, aparat memastikan tidak ada pelaku lain di luar lima santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pertama kali dilaporkan korban ke Polsek Sukaluyu. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menangkap FA sebagai terduga pelaku utama dan membawanya ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

Tragis! Remaja Disabilitas di Karawang Jadi Korban Pengeroyokan Warga

Kronologi Pengeroyokan pada Pria yang Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut

Kini, kelima tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 terkait pengeroyokan,” tegas Kasatreskrim.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian