Diduga Tak Terima Gurunya Dihina, Lima Santri di Cianjur Keroyok Warga hingga Lebam

pegawai spbu
Ilustrasi. (dok. Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak lima santri di Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan warga berinisial N.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil lanjutan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang santri yang diduga sebagai pelaku utama.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap FA (22), santri yang lebih dulu diamankan, membuka fakta baru mengenai keterlibatan santri lain dalam aksi kekerasan tersebut.

“Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fajri, mengutip Tribratanews, Selasa (11/11/2025).

Kronologi

Aksi pengeroyokan yang menimpa korban berinisial N hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh bermula ketika ia mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi mobil keluarganya dirusak sejumlah santri dengan batu.

Setibanya di lokasi, N langsung diserang dan dikeroyok oleh para santri. Mereka memukul korban dengan tangan kosong serta menggunakan benda tumpul, sehingga korban menderita luka lebam serius.

Polisi menduga insiden tersebut dipicu karena para santri tidak terima nama guru mereka dihina oleh korban. Dari hasil penyelidikan, aparat memastikan tidak ada pelaku lain di luar lima santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pertama kali dilaporkan korban ke Polsek Sukaluyu. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menangkap FA sebagai terduga pelaku utama dan membawanya ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

Tragis! Remaja Disabilitas di Karawang Jadi Korban Pengeroyokan Warga

Kronologi Pengeroyokan pada Pria yang Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut

Kini, kelima tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 terkait pengeroyokan,” tegas Kasatreskrim.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City