Diduga Korupsi, Erick Thohir Copot ANS Kosasih dari Dirut Taspen

Penulis: Aak

Korupsi PT Taspen
(Web PT Taspen)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Menteri BUMN, Erick Thohir menonaktifkan sementara ANS Kosasih dari jabatan direktur utama PT Taspen (Persero) Tbk. Pencopotan dikarenakan ANS Kosasih terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“Arahan dari Pak Erick sehubung kasus Taspen yang terjadi di awal 2019 maka Pak Erick sudah melakukan langkah – langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Agar prosesnya berjalan baik maka Pak Ercik kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga , Senin (11/3/2024).

Sementara itu, harta ANS Kosasih menjadi sorotan.pada 2023, advokat Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan. Kosasih mengelola uang hingga Rp 300 triliun sebagai modal kampanye capres 2024.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, ANS Kosasih terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodek 2022.Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) tersebut, Kosasih memiliki harta Rp 47 miliar.

Sementara itu, dalam LHKPN, Kosasih tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur.Kemudian tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan sebidang tanah di Kota Malang.

BACA JUGA: KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Taspen

Kosasih juga memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai 19,8 miliar.Sedangkan untuk kendaraan, Kosasih memiliki satu unit mobil Pajero dan dua unit mobil Honda CR-V dengan total sekitar 1,4 miliar.

Kosasih mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp8,9 miliar. Selain itu, Kosasi mempunyai harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 16,36 miliar serta harta lainnya senilai Rp537,3 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Kosasih tidak mempunyai utang. Dengan demikian, harta Kosasih secara total sebesar Rp 47.085.215.329.

Saat ini KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero
ke tahap penyidikan.

KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka atas kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

 

(Agus Irawan/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Silat Cimande abah khaer
Misteri Pendekar Silat Cimande: Jejak Abah Khaer yang Tak Terungkap
Desa Sehat Cirebon
Desa Bakung Lor Kabupaten Cirebon Jadi Percontohan Desa Sehat
Bule Eropa belajar silat Cimande
Ketika Belasan Bule Eropa Belajar Jurus Kuno Silat Cimande di Kampung Tarikolot Bogor
Fetty Anggraenidini
Gencar Sosialisasi Perda, Fetty Anggraenidini Ajak Warga Katulampa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Jelang LHormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diriga Persib vs Barito, Polisi Perketat Keamanan
Hormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

3

Strategi Cost Leadership

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.