Dicari Penyidik KPK, Paman Birin: Saya Ada di Kalsel

Paman Birin: Saya ada di Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bikin heboh atas keberadaannya yang dikabarkan KPK menghilang, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, mengatakan bahwa dirinya berada di Banua atau Kalsel setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek.

“Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada [di Kalsel],” kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, dikutip Antara, Senin (11/11/2024).

Dalam apel tersebut, Sahbirin memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Dia juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel agar tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

Kehadiran Gubernur Sahbirin disambut dengan suka cita oleh ASN dan karyawan-karyawati di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel. Dia sempat tidak berkantor selama beberapa waktu.

Usai dikabarkan menghilang, penyidik KPK telah melakukan pencarian terhadap Sahbirin ke sejumlah lokasi.

“Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Bahkan, Budi mengatakan bahwa keberadaan Sahbirin juga tidak diketahui saat sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Sahbirin juga diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, tapi tetap tidak menunjukkan dirinya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi. Namun, Sahbirin masih belum ditemukan.

Pada Selasa (8/10/2024), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.

BACA JUGA: Lawan Status Tersangka KPK, Gubernur Kalsel Ajukan Praperadilan

Para tersangka lain pada perkara tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL); Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erlynah (YUL); Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD); dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean (FEB).

Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.