Dibantah Soal Letjen Kunto Batal Mutasi, Pengamat: Publik Sulit Percaya!

Penulis: Saepul

mutasi tni
(tangkap layar/X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan, mekanisme mutasi jabatan di lingkungan militer murni berdasarkan kebutuhan orgnisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

Ia menjelaskan menyoal mutasi prajurit, termasuk penyesuian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah menjalani proses sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” tegas Kapuspen, dikutip Minggu (04/05/2025).

Dijelaskan pula, Panglima TNI Jenderal Tni Agus Subiyanto secara resmi mentapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo direncanakan mengisi jabatan sebagai staf Angkatan Darat (KSAD).

Melalui penyesuain itu, Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkogabwihan) I.

BACA JUGA:

Anak Try Sutrisno Batal Dimutasi, TNI: Bukan Soal Isu Pemakzulan Gibran

Letjen Kunto Batal Dimutasi, TB Hasanuddin Prihatin TNI Digoyah Politik!

Di sisi lain, menurut Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai, keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letnan Jenderal Kunto beserta perwira tinggi lainnya sarat dengan unsur politis. Meski, hal itu telah dibantah.

“Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu,” kata Hendardi dalam keterangannya, Sabtu (04/05/2025).

Hendradi menekankan, dengan adanya insiden ini, tentunya harus menjadi pelajaran. Seharusnya, kata Hendradi, TNI bukan menjadi kepentingan politik.

“TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendradi, juga berpotensi menggerus kepercayaan publik. Selain dicurigai dilakukan tanpa melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti.

“Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri. Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan,” ungkapnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.