Dianggap Tokoh Dunia, CEO OpenAI Sam Altman Dapatkan Golden Visa RI

Penulis: Budi

Golden Visa
Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia. (Ilustrasi: Harian)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia.

Altman pun menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia, dengan masa tinggal 10 tahun.

Menurut Silmy, Sam Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” kata Silmy, melansir laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (5/9/2023).

Pada Juni 2023, Sam Altman pernah datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuannya mengenai artificial intelligence (AI). Kedatangannya menjadi sorotan karena posisinya sebagai pemimpin di OpenAI, perusahaan riset dan penerapan AI di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.

Kunjungannya tersebut juga melibatkan pertemuan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek Dikti) Nadiem Makarim dalam acara yang bertajuk “Conversation with Sam Altman.” Dalam kesempatan tersebut, Sam Altman juga memperlihatkan komitmennya terhadap Indonesia dengan mengenakan kemeja batik.

BACA JUGA: Google Gemini Jadi Pesaing Berat ChatGPT, Digadang Paling Canggih

Silmy juga mengatakan, Golden Visa membawa berbagai manfaat eksklusif bagi pemegangnya. Manfaat tersebut termasuk jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan dalam keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.

“Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” ucapnya.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023, menjadi landasan pemberlakuan kebijakan golden visa.

Silmy mengungkapkan, ada beberapa kategori golden visa, selain atas dasar investasi/penanaman modal.

“Salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” kata Silmy.

 

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Remaja Garut Dikeroyok
Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, 4 Remaja di Garut Dikeroyok Geng Motor
kunjungan pm malaysia
Jalan Jakarta Ditutup, Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia
Pria aniaya ibu
Kasus Pria Aniya Ibu di Bekasi Temukan Fakta Baru, Diduga Masih Dalam Pengaruh Obat Eksimer
Agung Yansusan
IPM Jabar Selatan Rendah, Agung Yansusan: Jangan Sampai Dianaktirikan
PPh Pelaku Usaha Online
PPh Pelaku Usaha Online 0,5 Persen Final, Begini Respon Apindo
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.