Dianggap Tokoh Dunia, CEO OpenAI Sam Altman Dapatkan Golden Visa RI

Golden Visa
Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia. (Ilustrasi: Harian)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia.

Altman pun menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia, dengan masa tinggal 10 tahun.

Menurut Silmy, Sam Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” kata Silmy, melansir laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (5/9/2023).

Pada Juni 2023, Sam Altman pernah datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuannya mengenai artificial intelligence (AI). Kedatangannya menjadi sorotan karena posisinya sebagai pemimpin di OpenAI, perusahaan riset dan penerapan AI di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.

Kunjungannya tersebut juga melibatkan pertemuan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek Dikti) Nadiem Makarim dalam acara yang bertajuk “Conversation with Sam Altman.” Dalam kesempatan tersebut, Sam Altman juga memperlihatkan komitmennya terhadap Indonesia dengan mengenakan kemeja batik.

BACA JUGA: Google Gemini Jadi Pesaing Berat ChatGPT, Digadang Paling Canggih

Silmy juga mengatakan, Golden Visa membawa berbagai manfaat eksklusif bagi pemegangnya. Manfaat tersebut termasuk jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan dalam keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.

“Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” ucapnya.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023, menjadi landasan pemberlakuan kebijakan golden visa.

Silmy mengungkapkan, ada beberapa kategori golden visa, selain atas dasar investasi/penanaman modal.

“Salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” kata Silmy.

 

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final
Bojan Hodak dan Goran Paulic di Perayaan Pawai Persib Juara. (RF/Teropongmedia)
Kebersamaan Goran Paulic dan Persib Bandung Resmi Berakhir
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Hacker PDNS Janji Bakal Bagikan Kunci Data Gratis