JAKARTA, TM.ID: Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, memberikan penjelasan terkait tuduhan memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Rafael Alun menyatakan bahwa ia selalu melaporkan harta kekayaannya dan dapat memberikan keterangan mengenai asal-usul kekayaannya.
Pada Jumat (24/3/2023), Rafael Alun menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya terkait hal ini, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 1 Maret 2023.
Rafael Alun mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, karena ia sudah rajin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2011.
Pada tahun 2016 dan 2021, KPK telah mengklarifikasi mengenai asal muasal hartanya, dan Rafael Alun juga pernah menjalani pemeriksaan serupa oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2012.
Rafael Alun menegaskan bahwa ia tidak menambah total harta kekayaannya sejak 2011, dan peningkatan nilai kekayaannya disebabkan oleh peningkatan nilai jual objek pajak.
“Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan,” ujar Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Menilik Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur yang Didesain Oleh Ridwan Kamil
Rafael Alun juga mengatakan bahwa perolehan hartanya sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002, dan asetnya telah didaftarkan pada program Tax Amnesty pada 2016 serta diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa harta kekayaannya seharusnya sudah tidak menjadi masalah.
Meskipun Rafael Alun heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, ia tetap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Namun, ia merasa keberatan dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan membantah menggunakan jasa konsultan pajak untuk memanipulasi data hartanya.
KPK telah meningkatkan status hukum Rafael Alun atas kasus dugaan memiliki harta kekayaan tak wajar menjadi proses penyidikan.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Laut Mataram
(Saepul/Budis)